Halo guys ! welcome to my website again.
Oke, sepertinya untuk ke depan nya , gue bakal share tentang pekerjaan gue yakni tentang dunia insinyur yang terkait.
Dan, pastinya juga ada tambang-tambang juga sih.
Yaa, sebagai buat referensi ke kalian dan juga dari awal niatan gue bahwa website ini isinya juga tentang karir ya, karir.
Supaya gue juga engga lupa sama ilmu yang gue pelajarin, seperti ungkapan pepatah yakni ” Ikatlah ilmu dengan tulisan ” .
Sehingga, bisa gue baca-baca lagi kan.
Nah, sekarang gue bahas tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Lansung aja kuy !
Pengertian
Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan pertambangan yang memenuhi kriteria, standar, dan norma pertambangan yang baik serta menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Nah, banyak kita denger bahwa di media menyuarakan bahwa kalo ada tambang ya bakalan rusak lingkungannya.
Ya, banyak rugi nya deh.
Hm, iya bener itu.
Namun, perlu diingat bahwa hal ini dikarenakan kegiatan pertambangan yang dilakukan tersebut ialah tindakan yang engga sesuai prosedur.
Prosedur apa ?
Ya banyak, pasti ada kelalaian nya.
Lalu, solusinya ?
Ya Good Mining Practice ( GMP ) ini.
Kalo usaha pertambangan dilakukan sesuai Good Mining Practice ( GMP ) maka semua nya win-win solution.
Kok bisa ?
Karena usaha pertambangan yang menerapkan Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan usaha pertambangan yang tidak hanya memperhatikan teknis pertambangan, tetapi juga memperhatikan dan menaati hukum, ekonomi, konservasi mineral dan batu bara, kualitas linngkungan dan sosial, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Tujuan
Tujuan dari adanya Good Mining Practice ( GMP ) ialah agar keseluruhan proses pertambangan dan tahapan awal hingga akhir dapat dilakukan secara baik dan mengikuti standar, norma, serta, peraturan yang berlaku.
Dan sejak adanya UU No.3 Tahun 2020 diberlakukan, sangat terasa bahwa peraturan terkait pertambangan mineral dan batu bara semakin terstruktur dan terpadu.
Nah, Good Mining Practice ( GMP ) juga berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan yang disebut Suistanable Development Goals ( SDGs ) yang saling terintegrasi satu sama lain.
Inti dari konsep pembangunan berkelanjutan sebagian besar didasari oleh ide dari The World Commission on Environment and Development sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.
Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ), perlu diperhatikan beberapa kegiatan berikut :
- Kegiatan pertambangan terdiri dari tahapan kegiatan utama, yaitu penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, land clearing & konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, penjualan, reklamasi, penutupan tambang, serta pasca tambang.
- Kegiatan pertambangan tersebut harus dilengkapi kegiatan lain yang akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Aspek ini meliputi lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi sumber daya, corporate social responsibility ( CSR ), kepatuhan hukum, keterbukaan informasi terhadap publik, good corporate gorvernance ( GCG ), dan standardisasi.
- Sebuah kegiatan tersebut harus dapat dilakukan dengan proses manejemen yang baik untuk pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ) dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan pengontrolan.
Manfaat
Manfaat nya dari terlaksana nya Good Mining Practice ( GMP ) yaitu dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi oleh pelaksanaan kegiatan pertambangan, mengoptimalkan efisiensi kerja dalam beroperasi, serta menimbulkan lingkungan kerja yang baik sehingga memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang.
Nah, untuk mencapai manfaat itu semua, wajib melaksanakan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan mengikuti :
- Ketentuan keselamatan pertambangan
- Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang
- Upaya konservasi sumber daya mineral dan batu bara
- Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sistem dilepas ke media lingkungan
Nah, itulah singkat nya tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Referensi gue ini dari bukunya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. yang judulnya Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Tentunya, akan sangat banyak materi dan hal yang berkaitan dengan Good Mining Practice ( GMP ) ini di post-post gue selanjutnya.
Nah, karena bakalan seru banget dan terupdated jadi terus pantau website gue ini yaa.
Terimah kasih teman-teman dan sampai jumpa !.
