Halo semuanya, kali ini gue mau bahas detail tentang yang namanya kerja dalam sudut pandang Yusuf Qarhawi & Victor Frankl .
Nah, apabila elo nemuin ada hal yang salah atau kurang berkenan, please tell me & let me know.
Ok, kali ini gue bakal bahas kerja dalam dua sisi sudut pandang yakni Yusuf Qarhawi & Victor Frankl.
Tentu, pembahasan ini akan punya satu tujuan persamaan yakni tentang penting nya etos kerja keras dalam hidup.
Oke, langsung saja !
Sisi 1 : Yusuf Qarhawi
“ Sejelek-jelek perkara di dunia ini adalah menganggur “ – Yusuf Qardhawi
Yusuf Qarhawi memandang bahwa masalah menganggur ini ialah masalah besar.
Dan, akan menjadi pintu dari segala kebencanaan lainnya.
Kenapa ?
Karena menganggur bagi kaum pria adalah kelengahan dan bagi kaum wanita adalah sebagai penggerak naluri seksual serta berpikir tentang birahi.
Itulah kenapa kita harus kerja keras, belajar yang banyak atau apapun yang memberikan manfaat.
Kalo kita lengah terhadap waktu luang yang sudah sangat jelas & terang bahwa salah satu kelalaian manusia ialah saat waktu luang.
Maka, kita akan terkena dampak merugi yang maha dasyat.
Yusuf Qarhawi menulis dalam buku nya yang berjudul Time is Up yakni
“ Luangnya waktu dari kesibukan-kesibukan adalah nikmat yang besar . Jika seorang hamba mengkufuri nikmat tersebut, dengan cara membuka pintu hawa nafsu untuk dirinya, dan ia akan terjerumus ke dalam perangkap birahi, maka Allah akan mengganggu kenikmatan hatinya. Kebeningan hatinya pun akan dicabut “.
Bahkan apabila yang masih muda menganggur alias tidak bekerja, tidak belajar, dan punya uang maka petaka akan datang, seperti bait ini :
“ Sesungguhnya usia muda,
Pengangguran dan kemampuan harta,
Menghancurkan orang dengan dasyatnya “
Seharusnya , pemuda sejati yang mengatakan :
Ingatlah, ini adalah aku
Bukan pemuda yang mengatakan: Semua itu jasa ayahku,
Maka, Yusuf Qarhawi berpesan bahwa :
“ Janganlah seorang yang beriman itu pergi, melainkan dalam tiga keadaan…, yaitu mencari bekal untuk kembali ke akhirat, memperbaiki kehidupan, dan mencari kelezatan yang tidak haram “.
Serta, Allah menegaskan di surat Terjemahan Surah al-Jumu’ah Ayat 10 :
“ Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. ”
Begitu amat penting nya nilai etos kerja keras dalam sudut pandang Islam.
Sisi 2 : Victor Frankl
Victor Frankl menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Man’s Search for Meaning terbitan tahun 1946 yang berisi bahwa yang paling penting dalam kehidupan seorang manusia adalah penemuan akan makna dalam dirinya, dimana tugas terbesar manusia adalah mencari makna dalam hidupnya.
Frankl melihat ada tiga kemungkinan makna hidup.
Dalam kerja ( melakukan sesuatu yang penting ), dalam cinta ( kepedulian terhadap orang lain ), dalam penderitaan ( keberanian di saat-saat sulit ).
Ya, dalam pekerjaan adalah salah satunya.
Apabila seseorang menganggap bahwa pekerjaan nya penting & membuat dia menjadi bernilai maka beruntunglah dia karena memiliki pekerjaan yang tepat.
Bila sebaliknya, merugilah dia.
Ya, cari dahulu, renungkan, putuskan & jalani.
Tanpa adanya pencarian, perenungan, putusan atau bahkan jalani, ya ga perlu peta hidup, kenapa ?
Ya jalan mana aja bisa aja, kan engga tahu juga mau kemana.
Nah, kalo di case gue ya salah satu pekerjaan yang telah gue cari, renungkan, putuskan & jalani adalah menulis.
Apa ajalah ditulis, bisa dari laptop, buku, atau handphone.
Ya, baru mulai juga sih, untungnya keputusan untuk menulis juga linear dalam kehidupan gue secara keseluruhan.
Mungkin bagi beberapa orang yang mengangap bahwa dunia yang didasarkan pada keberhasilan materi bahwa hal seperti ini engga berguna.
Namun kenyataanya, apa yang kami lakukan sungguh memiliki makna.
Victor Frankl menekankan bahwa hal yang paling utama dalam hidup adalah bertanggung jawab untuk menemukan jawaban-jawaban yang tepat dari permasalahan hidup, dan menyelesaikan tugas-tugas yang terus menerus disodorkan oleh hidup kepada masing-masing individu.
Nah, begitulah nilai dari etos kerja yang harus dilakukan oleh orang agar menjadi orang yang beruntung.
Yusuf Qarhawi & Victor Frankl sepakat bahwa dengan kerja keras dalam bekerja akan menjaga harga diri dari seseorang terutama laki-laki.
Nah, itu deh yang bisa gue share kali ini. Thanks & see u !.
” Man makes his own history ( Manusia menciptakan sejarahnya sendiri ) ”
Manusia menciptakan sejarahnya sendiri.
Itulah perbedaan antara manusia dengan makhuk lainnya.
Dia memiliki akal yang digunakan untuk berpikir, mengolah informasi & menentukan keputusan yang akan dipilihnya.
Banyak dari kita pasrah akan hidup, kehilangan harapan, hampa, & bahkan depresi.
Tentu, semua orang pernah mengalami & akan terus mengalami ujian demi ujian.
Bahkan, nikmat pun juga ujian.
Yang paling penting ialah, bagaimana kita menglewati ujian tersebut.
Ya, tentu dengan sabar, tabah, & terus ikhtiar.
Rezeki kan udah takdir ( ? )
Ya, banyak dari kita menganggap bahwa rezeki itu cuman uang aja.
Uang lagi ya uang lagi. Ya, padahal bukan begitu.
Bisa jadi kesehatan, beasiswa, kepercayaan, memiliki keluarga yang sehat pun termasuk rezeki.
Cakupan rezeki itu luas banget.
Ambil contoh kasus ya saya aja.
Kalo misalkan sejak SMA nilai rezeki itu adalah uang maka saya pun engga akan pernah kuliah.
Jangan kan kuliah, handphone aja engga punya.
Tapi, rezeki datang dalam bentuk beasiswa sehingga bisa kuliah.
Ya, emang bakalan tahu ?
Ya engga tahu, yang penting ikhtiar.
Dan, percaya bahwa kadar rezeki tiap manusia itu udah ditakdirkan sesuai dengan kadarnya masing-masing.
Engga akan tertukar.
Kalo kita udah percaya gini, hidup akan tenang.
Lalu, muncul deh,
” Yaudah, engga usaha kan rezeki udah ada yang ngatur “.
Bukan begitu konsepnya, konsep nya adalah manusia tinggal cari rezeki itu, cari, cari woy.
Ya, berusaha semaksimal & sekuat mungkin.
Usaha berhasil atau tidak berhasil udah ranah nya semesta.
Usaha manusia ya inputnya, pengaruh semesta ya prosesnya, keputusan tuhan ya outputnya.
Ya, kita fokus sama apa yang bisa kita lakuin sampai paling maksimal.
Itu aja.
Dan, tentu mencarinya dengan cara yang halal & legal.
Bukan dari menipu & hal-hal yang merugikan lainnya.
Dan, dengan melakukan cara-cara yang maksimal lama kelamaan akan membentuk reputasi.
Reputasi itu penting banget.
Sudut pandang nya juga bukan ke eksternal tapi ke internal.
Ya, reputasi akan membungkam yang namanya pencitraan.
Dia adalah habits yag sudah dilakukan dalam rentang waktu yang lama & umumnya orang akan mengenal seseorang dari reputasi.
Ini secara umum ya.
Ya karena itu, jangan sampai kita justru meninggalkan hidup ini sebagai seorang penjahat, sebagai orang yang membuat rugi orang lain ( misalnya : berhutang tapi tidak bayar, menipu, dll ).
Kalo udah memiliki reputasi yang negatif, bakalan sulit untuk memperbaiki nya, atau bahkan itu udah jadi kartu mati.
Kenapa ?
Karena orang lain udah engga percaya sama dia, karena udah dikecewain.
Justru, hidup ini kesempatan kita untuk memberikan panggung terbaik yang bisa kita lakukan.
Sekali lagi garis rezeki sudah ditakdirkan & yang bisa dilakukan manusia ya CARIIIIII !
A Rolling Stone Gathers No Moss ( Batu Yang Bergelinding Tidak Akan Di tumbuhin Lumut )
Halo guys, whats up !
Nah, gue disini pengen bahas tentang lumut.
Ya, lumut.
Nah, gue denger quotes ini tuh bagus banget dan emang cocok sih sama gue.
Maksudnya, gue suka sama quotes ini.
Pengertian nya gimana ?
Ya kalo mau sukses ya fokus.
Fokus. Ini yang akan menjadi efek domino.
Efek yang akan memberikan pengaruh yang lain ke sekitarnya.
Tanpa ada efek domino tidak akan ada pengaruh atau perubahan.
Ya, contohnya kalo mau sukses ya fokus.
Dan, ini juga banyak banget aplikasinya.
Gue langsung bahas aplikasi yang gue alami & gue tahu ya.
Aplikasi nya :
Menulis, bekerja, belajar di rumah.
Ya, rumah.
Tentu, sekarang kan zamannya working from home ( WFH ).
Ya, kedepan nya juga sih kaya begini kayanya.
Di rumah kita melakukan aktifitas itu, namun kan dirumah banyak orang ya.
Jadi, kalo kita melakukan aktifitas itu di tempat yang tidak terisolasi akan banyak gangguan distraksi.
Misalnya : diajak ngobrol atau denger orang ngobrol yang engga penting, keganggu sama anak/keponakan yang masih kecil, mungkin ada tukang dan lain-lain.
Nah, efeknya ?
Aktifitas yang kita lakukan engga maksimal, dan yang paling rugi ya diri elo sendiri.
Makanya walau dari rumah, tentu harus maksimal, bukan buat gaya-gayan.
Tapi, ini menunjukkan kehadiran tanggung jawab kita pada hal ini.
Ya, kan emang jam nya seharusnya jam aktfitas itu kan, bukan jam buat leha-leha.
“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian.” (QS. At-Takatsur:1)
Ya Allah, Ya Allah, Ya Allah.
Allah, telah menciptakan manusia di muka bumi ini hanya untuk tujuan beribadah kepada Allah dan menjadi khalifah ( di muka bumi ).
Dalam kamus besar bahasa indonesia ( KBBI ), beribadah artinya ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Lalu khalifah, menjadi pemimpin minimal pemimpin untuk dirinya sendiri, lalu ke keluarga, kemudian ke skala yang lebih besar.
Dua hal inilah yang mestinya kita resapi, maknai, laksanakan, segerakan agar kita tak menjadi orang-orang yang merugi.
PROLOG
Ya, mungkin itulah yang kurasakan, apa yang kini kurasakan yakni justru seperti ibadah menjadi berkurang.
Ya, direnungkan juga ternyata tidak hanya kemiskinan yang merupakan ujian, tapi nikmat pun juga.
Contohnya ?
Perasaan lapar.
Saat kita mempunyai uang dan membelikan makanan & makan hingga kenyang, justru disitulah awal dari kebatilan.
Dia akan mulai mengantuk dan yang menyebabkan orang tersebut cendrung malas belajar, malas bekerja, dan hanya akan menjadi orang-orang yang merugi.
Lalu, ketika kita punya uang justru yang terjadi merasa cukup.
Padahal, hidup adalah ruang tunggu ujian demi ujian.
Sampai kapan ?
Sampai hembusan nafas terakhir.
Selama itu pula, harus berusaha semaksimal mungkin & seikhtiar mungkin untuk mencapai ridhonya melalui dua tujuan diatas yakni beribadah & khalifah.
Allah terlah berfirman :
Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. ( QS. At-Taubah Ayat 24 )
Ya Allah, selalu berikanlah petunjukmu kepadaku.
Dan jangan sampai aku menjadi orang yang fasiq.
Orang yang telah kehilangan dirinya sendiri.
Kesulitan & kenikmatan ialah ujian, yang mana manusia harus lewati dengan lapang, ikhlas, sabar, & harus percaya diri.
Dua tujuan yang telah dijelaskan oleh Al-Quran dengan jelas, terang, tegas & jernih ialah apa yang seharusnya ku tanam tempel kuat-kuat di otak ku.
Ya, aku berusaha.
Maka, tatkalah aku merasa hampa, dapat semestinya diriku dapat membaca tulisan ini lagi, tulisan yang kutulis dengan kesadaran.
Sebagai pengingat apa yang pernah kutulis dengan jernih, lugas & tak mendua dalam penafsiran nya.
” Verba volant scripta manent , ( lisan sementara, sementara tulisan abadi ) “
APA YANG AKU PERANGI?
Hawa nafsu, riba, kemalasan ialah apa yang aku perangi untuk diriku sendiri.
Ya, untuk diriku sendiri. Khalifah ialah manusia pemimpin.
Manusia berjiwa besar sadar bahwa tugas kepemimpinan pertama ialah jiwanya sendiri.
Ya, itulah apa yang aku mulai & proses.
Selesai ?
Tidak, aku akan berjuang sekuat tenaga hingga hari kemenangan datang, hari kepastian akan datang, bahwa apakah aku telah lulus ujian di dunia fana ini atau justru gagal merana derita.
Hari itu ialah hari kematian, yang mungkin kita sudah lama mengenal dengan sebutan kematian ini.
Ya, aku sepakat dengan sebutan itu.
Namun, dalam pikiran ku untuk diriku sendiri bahwa itu ialah gerbang menuju kebahagiaan abadi atau justru derita merana yang tiada berakhir.
Ini semua masih netral, kitalah yang memilih jalan hidup kita masing-masing.
Kembali di kalimat pertama dalam paragraf ini bahwa kata pertama ialah hawa nafsu.
Menurut KBBI, hawa nafsu artinya keinginan.
Jadi itu masih kata netral. Namun, umumnya kata itu terdengar buruk.
Entahlah, sejak kapan makna nya menjadi seperti itu, aku pun tak tahu.
Padahal, bisa juga bahwa keinginan untuk berbuat kebaikan.
Tapi, pembahasan di tulisan ini memaknai bahwa hawa nafsu ialah kencendrungan untuk berbuat maksiat.
Utamanya ?
Pornografi & belanja berlebihan.
Ya, dua hal itulah yang paling kutahu, paling ku ingat sejak aku hanya memiliki pengetahuan yang sedikit ini.
Namun, dua hal ini pula yang sudah cukup merusak otak dari pikiran manusia.
Inipula yang membuat manusia bahkan lebih buruk daripada binatang.
Kemudian, kata kedua ialah riba.
Riba artinya penambahan.
Memang zaman sekarang sulit bahwa kita benar-benar bebas dari riba ini.
Namun, yang kukatakan ialah berusaha untuk menjauhi riba & menentang sistem itu.
Ya, aku sangat keras juga pada hal ini sejak manusia pasti butuh uang.
Kita lulus sekolah, kerja juga pasti ujung nya uang.
Dengan adanya sistem riba, ini artinya jiwa manusia akan terkekang oleh sistem ini.
Di Al-quran sudah jelas dalam surat Al Baqarah : 275 :
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba “.
Dari segi pemikiran banyak orang pun berpendapat bahwa riba justru akan membuat rugi.
Riba, aku benar-benar mengerti sistem ini & karena itu pula membenci sistem ini.
Bahkan, aku tak sudi untuk menulis teknis riba didalam tulisan ini pada kali ini.
Kenapa ?
Emosi di dalam jiwaku memuncak bahwa sistem inilah yang nantinya akan menjadi pembunuh manusia & menghancurkan manusia yang mengambil pilihan ini.
Godaannya dari sistem ini ?
Besar, sangat.
Dalam lingkup keluargaku pun juga pasti ada yang memakai sistem ini, ke skala lebih besar seperti rekan & seterusnya, apalagi.
Temanku bertanya kepadaku apakah aku punya kartu kredit, ambil kredit ataupun sejenis ?
Ku bilang aku tak punya semua itu, tak butuh, & tak ingin.
Dia pu terkejut & mengatakan keren bahwa masih ada orang kaya gini di zaman sekarang, terlebih bahwa temanku ini tahu bahwa riba ialah dosa, namun tetap menggunakan nya, karena katanya susah kalo ngga ada katu kredit.
Ya, aku hanya punya ATM yang kugunakan sebagai alat transportasi pembayaran tunai.
Tapi aku tak pernah berpikir sejauh itu hingga kata keren itu muncul, tidak.
Aku hanya berpikir aku tak menggunakan sistem ini sebagai salah satu jalan penyelamatku agar aku tak masuk orang-orang yang merugi.
Dasarnya apa ?
Al-Quran, dari Tuhanku, Allah.
Itu saja.
Kemudian kata ketiga, kemalasan.
Ini telah banyak dijelaskan oleh banyak orang, ya salah satunya ialah Yusuf Qardhawi dalam bukunya time is up, salah satu kutipan nya ialah
” Barang siapa melewatkan suatu hari dari umurnya dalam selain hak yang ia selesaikan, atau kewajiban yang ia tunaikan, atau suatu keagungan yang ia muliakan, atau pujian yang ia capai, atau kebijakan yang ia adakan, atau ilmu pengetahuan yang ia ambil, maka berarti ia telah merobek-robek harinya dan juga menganiaya dirinya.
Serta,
” Sebenarnya, kebodohan dalam mempergunakan waktu adalah lebih berbahaya daripada kebodohan dalam membelanjakan harta. Para pemboros yang menghabiskan waktu adalah lebih berhak untuk diberi batasan atau larangan daripada para pemboros harta, sebab harta itu apabila hilang sia-sia masih dapat dicarikan gantinya, sedangkan waktu jika telah hilang sia-sia tak akan ada gantinya “.
Ya, waktu ialah kehiduan, nilainya ?
Tak terganti karena tak akan kembali.
ENDING
Ya, itulah prolog, apa yang aku perangi, dan ending ini. Ini murni dari pikiranku, tak ada paksaan dari pihak manapun.
Tujuan manusia yakni ibadah & khalifah.
Ujian hidup bisa kesulitan & kenikmatan.
Apa yag aku perangi ialah hawa nafsu, riba, & kemalasan.
Ini semua adalah apa yang ku tulis & tidak akan pernah selesai sampai hari kemenangan ku datang.
Aku hanya berharap Allah meridhoi hidupku & memberikan aku petunjuk – Nya, agar aku tak menjadi orang fasiq.
Terakhir, ada quotes yang selalu ku sukai dibawah ini.
Ya, selesai. Ditulis ketika apa adanya saja, dari manusia biasa, pikiranku berbicara kepadamu.
Haloo… semua, nah kali ini gue bakal share tentang pembahasan mengenai Good Mining Practice ( GMP ) dalam aspek teknis pertambangan.
Nah, bagi elo yang mau sertifikasi tentang Pengawas Operasional Pratama, Madya, Utama ya inilah bahan materinya.
Dan tentu, pembahasan ini udah berlaku dalam pembahasan untuk semua tingkat level manejemen. Langsung aja kita gaspoll yuk !
TAHAPAN KEGIATAN PERTAMBANGAN
Kegiatan pertambangan diawali dengan penyelidikan umum yang bertujuan untuk menemukan keberadaan endapan bahan galian yang menghasilkan data & bukti mengenai keberadaan endapan bahan galian tersebut yang lokasinya dipetakan.
Kemudian, dilakukan penebangan pohon yang diperlukan untuk membersihkan lahan tesebut. Selanjutnya menempatkan alat-alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi.
Setelah tahapan eksplorasi, dilakukan studi kelayakan, termasuk kegiatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) terhadap endapan mineral dan batu bara tersebut.
Apabila potensi sumber daya mineral & batubara tersebut diyakini dapat diusahakan secara ekonomis, tahapan selanjutnya adalah pembangunan/konstruksi yang menggunakan lahan, hutan, bahkan sungai atau danau untuk menunjang kegiatan pertambangan ( persiapan penambangan ).
Selanjutnya, dilakukan tahapan penambangan untuk mendapatkan mineral & batubara. Setelah endapan tersebut digali, dilakukan proses pengolahan dan/atau pemurnian untuk mengestrak mineral & batu bara yang digali.
Dilanjutkan dengan kegiatan pengangkutan, pemasaran, dan penjualan. Kegiatan pertambangan harus diakhiri dengan kegiatan reklamasi, penutupan tambang, dan kegiatan pasca tambang.
Untuk semua urutan rangkaian kegiatan pertambangan dapat dilihat dibawah !.
Dikutip dari bukunya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc.
Rangkaian Kegiatan Pertambangan
PENYELIDIKAN UMUM
Penyelidikan umum adalah tahap pertama dalam kegiatan utama pertambangan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
Metode penyelidikan umum dibagi menjadi dua metode, yaitu langsung ( Direct ) dan tidak langsung ( indirect ).
Metode langsung biasanya terbatas pada endapan di permukaan.
Metode ini terdiri atas pemeriksaan visual terhadap singkapan dari endapan atau fragmen lepas yang telah lapuk dan menjauh dari singkapan.
Studi geologi dilakukan melalui fotografi udara, peta geologi, dan penilaian struktural suatu daerah.
Sedangkan metode tidak langsung yang digunakan dalam pencarian endapan mineral yang terletak di bawah permukaan adalah geofisika.
Metode geofisika dilakukan untuk memetakan keberadaan mineral, struktur dan alterasi batuan, serta mendeteksi jenis mineralisasi di bawah permukan bumi melalu pengukuran fisik dari gravitasi, seismik, magnetik, listrik, elektromagnetik, dan variabel radiometerik bumi.
Berikut beberapa langkah dalam tahapan penyelidikan umum berdasarkan buku sistem penambangan ( sulistianto, 2008 ) meliputi :
Mencari laporan dan literatur teknik yang telah dipublikasikan
Mempelajari peta geologi & peta permukaan yang ada
Mempelajari foto udara & foto satelit
Menyiapkan peta geologi dari informasi yang ada & data foto udara tersebut
Melakukan survei geofisik dari udara pada area yang diselidiki
Membangun pusat operasi, mengontrol pemetaan, dan mengatur pembagian daerah yang diselidiki
Melakukan survei awal mengenai geologi tanah, geofisik, dan/atau gekimia
Mengumpulkan & menganalisa data yag didapatkan.
Kegiatan penyelidikan umum dapat berlangsung selama beberapa tahun dan mungkin menimbukan dampak negatif walaupun tidak signifikan.
Lokasi untuk penyelidikan umum berpindah secara cepat & daerah yang dirusak tidak begitu luas sehingga dapat segera direhabilitasi
2. EKSPLORASI
Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
Dalam tahap ini, metode yang digunakan sudah lebih canggih daripada saat penyelidikan umum. Ini untuk menentukan seakurat mungkin kualitas & kuantitas dari bahan galian berupa endapan mineral dan/atau batubara.
Hal-hal perlu diperhatikan dalam kegiatan eksplorasi sebagai berikut ( Suyartono, 2003 ) :
Mempunyai izin yang masih berlaku dan sesuai dengan kewenangan
Mempunyai Kepala Teknik Tambang ( KTT ) sebagai penanggung jawab lapangan
Mempersiapkan program dan data lapangan, antara lain hasil penyelidikan terdahulu, peralatan eksplorasi, dan lain-lain
Melaporkan rencana kegiatan kepada pemerintah/pemda/dinas pertambangan setempat.
Menyosialisasikan rencana kegiatan kepada masyarakat setempat untuk menghindari kendala yang mungkin timbul
Memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan yang tanah / lahannya/tanamannya terpakai akibat kegiatan eksplorasi
Memanfaatkan tenaga lokal untuk kegiatan eksplorasi
Melakukan tahapan eksplorasi sesuai kebutuhan
Mempersiapkan pelaksanaan eksplorasi, antara lain menentukan titik bor, pembersihan lahan, penyiapan alat bor, dan prasarana
Penentuan kemiringan bor yang direncanakan
Pengeboran & pengambilan contoh pada jarak yang sistematis, misalnya setiap kedalaman satu meter bahan galian, sesuai standar eksplorasi yang berlaku
Melakukan analisis pada laboratorium yang telah ditunjuk sesuai standar yang berlaku
Menyelesaikan peta yang harus dibuat selama kegiatan eksplorasi antara lain topografi, peta geologi, peta penyebaran bahan galian, peta struktur kontur, peta isopach, peta isokualitas, dan peta penampang
Mengkaji hasil eksplorasi dan membuat perkiraan / perhitungan jumlah sumber data
Membuat laporan hasil kegiatan eksplorasi
Menyampaikan hasil laporan eksplorasi kepada instansi terkait
Kegiatan eksplorasi dilakukan berdasarkan urutan penyelidikan geologi yang umumnya dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu eksplorasi pendahuluan ( meliputi studi pustaka & basis data, survei tinjau, & prospeksi ), serta eksplorasi terperinci ( meliputi teknik eksplorasi, survei eksplorasi, & estimasi sumber daya ).
Tahapan eksplorasi biasanya dilakukan dengan pengambilan sampel melalui pemotongan singkapan, penggalian parit, pembuatan terowongan & pengeboran; selain itu, dari log lubang bor dapat dipelajari susunan geologis & struktural dari endapan tersebut.
Sampel yang dikumpulkan saat pengeboran akan melalui berbagai analisis untuk menentukan kekayaan mineral tersebut & persebarannya, baik secara vertikal maupun horizontal. Data-data utama yang dibutuhkan di tahapan eksplorasi meliputi :
Peta topografi
Data lokasi
Data geologi
Data kadar
Seperti yang disebutkan sebelumnya, salah satu bagian dari kegiatan eksplorasi adalah pengambilan sampel ( sampling ).
Tujuannya untuk mendapatkan nilai kadar yang mewakili suatu blok bijih.
Sampling penting dilakukan sebagai cara memodelkan dan menghitung sumber daya & cadangan yang didasarkan pada data & hasil analisis terhadap sampel.
Macam-macam teknik sampling, yaitu :
Channel Sampling : Digunakan umumnya dalam uji variasi kadar urat & variasi kualitas batu Bara ; material berupa pecahan batuan yang diambil dari suatu bidang dengan arah memotong bidang endapan
Sumuran uji ( Test pit ) : Umum digunakan untuk mengetahui variasi kadar atau endapan secara vertikal; sampel dalam jumlah besar
Paritan Uji ( Trenching ) : Digunakan untuk mendapatkan letak biji yang berubah secara gradual atau penentuan zona bijih pada daerah lapukan
Drilling & core sampling : Diperoleh dari pengeboran inti; tingkat ketelitian bergantung pada core recovery ; minimal core recovery pada interval pengambilan sampel adalah 90 %, khusus untuk tujuan analisis kualitas
Setelah data sampling terkumpul, dapat dicari penaksiran cadangannya menggunakan data kadar dengan beberapa metode perhitungan cadangan sebagai berikut ( Syafrial, 2005 )
Penaksiran cadangan secara manual ( cross-section )
Metode Poligon
Metode Segitiga
Metode Jarak Terbalik
Metode Geostatistik & Kriging
Tahapan Kegiatan Eksplorasi
Berdasarkan tingkat keyakinannya, sumber daya mineral dibagi menjadi tiga :
Sumber daya mineral tereka Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang rendah
Sumber daya mineral tertunjuk Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang beralasan, didasarkan pada informasi yang didapatkan dari titik pengmatan yang mungkin didukung data pendukung& keyakinan geologi medium.
Sumber daya mineral terukur Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, didasarkan pada informasi yang didapat didasarkan pada informasi yang didapatkan dari titik pengamatan yang mungkin didukung data pendukung& keyakinan geologi medium.
Cadangan juga diklasifikasikan berdasarkan tingkat keyakinannya yaitu :
Cadangan mineral terkira Adalah bagian dari sumber daya mineral tertunjuk yang dapat ditambang secara ekonomis setelah semua faktor pengubah yang relevan dipertimbangkan.
Cadangan mineral terbukti Adalah bagian dari sumber daya mineral terukur yang dapat ditambang secara ekonomis, setelah terdapat kepastian terhadap faktor pengubah terkait yang dipertimbangkan
3. STUDI KELAYAKAN
Adalah studi teknis & ekonomi yang komprehensif dari opsi pengembangan proyek tambang yang telah dipilih.
Studi kelayakan menurut UU No. 3 Tahun 2020 adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis & teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
Studi ini memasukkan penilaian yag tepat & terperinci terhadap aplikasi faktor pengubah & faktor operasional lainnya yang relevan, serta analisis ekonomi yang penting untuk mendemonstrasikan bahwa ketika laporan studi kelayakan dibuat, proses ekstrasi mineral benar-benar bisa dilakukan.
Hal-hal yang ditulis pada laporan studi kelayakan ini dimuat dalam Kepmen Nomor 1806 K/30/MEM2018 tentang pedoman pelaksanaan penyusunan, evaluasi, persetujuan rencana kerja & anggaran biaya, serta laporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral & batubara pada lampiran XIII ( KESDM,2018 )
4. Land Clearing & Konstruksi
Land clearing atau pembukaan lahan dilakukan agar daerah yang ditambang bersih dari semak-semak, perpohonan, tanah, maupun bongkah batu yang dapat menghalangi pekerjaan.
Pembabatan ini dapat dilakukan dengan tenaga manusia & alat sederhana ( kapak, gergaji ) ataupun alat mekanis ( bulldozer ).
Sebelum dilakukan land clearing, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan yaitu menghitung jumlah tegakan pohon yang berdiameter >20 cm, membuat boundary cruising & menghitung luasnya untuk diajukan & diverifikasi, serta melakukan pembayaran dari wilayah yang dipilih ke pemerintah.
Lalu dilakukan pembuatan dokumen mengenai perencanaan tebang kayu untuk pihak-pihak kehutanan. Setelah itu, baru dilakukan land clearing.
Setelah land clearing dilakukan, tahapan selanjutnya adalah kegiatan konstruksi.
Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi yang dapat mendukung operasional tambang, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
Menurut Suryatono ( 2003 ), ruang lingkup kegiatan konstruksi meliputi penyiapan sarana & prasarana ( infrastruktur ), penyiapan fondasi peralatan, penyiapan alat berat, dan lain-lain.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan konstruksi antara lain :
Penyiapan prasarana & sarana harus sesuai dengan RKAB
Pembangunannya perlu dikoordinasikan dengan Pemda/Dinas pertambangan setempat sesuai dengan peruntukan lahan
Sarana & prasarana pertambangan menurut Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM 2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik antara lain stockpile, fasilitas penampungan sisa hasil pengolahan dan/atau pemurnian, bangunan perkantoran, fasilitas perumahan karyawan, perbengkelan, fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian, fasilitas penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya & beracun ( B3), fasilitas penyimpanan bahan bakar cair, pembankit tenaga listrik, fasilitas penyimpanan material B3, pelabuhan, fasilitas peribadatan, fasilitas pembibitan, fasilitas pengangkutan, dan sejenisnya.
4. PENAMBANGAN
Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksi mineral dan/atau batu bara dan mineral ikutannya.
Untuk menghasilkan produksi yang optimal serta aman dalam pelaksanaanya, perlu adanya pemilihan metode penambangan yang baik.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih metode penambangan, antara lain :
Karakteristik spasial & endapan Faktor ini memainkan peranan penting dalam pemilihan suatu daerah akan ditambang dengan metode tambang terbuka atau metode tambang bawah tanah, memengaruhi laju produksi, dan menentukan penanganan material & layout tambang.Karakteristik spasial dari endapan terdiri atas :
Ukuran ( tebal, ketinggian, dan dimensi lainnya )
Bentuk ( tabular, massif, lenticular, atau irregular )
Attitude ( inklinasi & dip )
Kedalaman ( nilai rata-rata kedalaman, nisbah pengupasan )
Keteraturan batas bijih
Kondisi penambangan sebelumnya
2. Kondisi geologi & hidrologi
Karakterisistik geologi memengaruhi pemilihan metode penambangan yang selektif atau tidak, serta dapat menentukan jenis kebutuhan penyangga ( apabila diperlukan ) dalam metode penambangan bawah tanah.
Karakteristik hidrologi memengaruhi sistem drainase & pompa yang diperlukan. Karakteristik mineralogi memengaruhi cara pengolahan mineral.
Kondisi geologi & hidrologi terdiri atas :
Mineralogi & petrografi
Komposisi kimia & kualitas ( bahan galian primer & produk samping )
Struktur geologi ( lipatan, patahan, diskontinuitas, intrusi )
Bidang lemah ( kekar, retakan, cleavage dalam endapan bijih, cleats dalam batu bara )
Keseragaman kadar
Aterasi & zona lapuk
Keberadaan lapisan gas
3. Sifat-sifat geoteknik
Meliputi mekanika tanah & bantuan untuk bijih & batuan di sekelilingnya.
Sifat ini merupakan faktor kunci dalam pemilihan peralatan pada tambang terbuka, sedangkan pada tambang bawah tanah berpengaruh pada kelas metode yang dipilih ( tanpa penyangga, dengan penyangga, atau ambrukan).
Sifat-sifat geoteknik terdiri atas :
Sifat elastik ( kekuatan, modulus elastis, nisbah poisson, dan lain-lain )
Sifat-sfat fisik lainnya ( bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, kandungan lengas )
4. Faktor ekonomi
Faktor ini akan memengaruhi hasil produksi, investasi, aliran kas, masa pengembalian, dan keuntungan. Terdiri atas :
Cadangan ( tonase & kadar )
Laku produksi ( produksi per satuan waktu )
Umur tambang
Produktivitas ( produksi per satuan pekerja & waktu )
Perbandingan biaya penambangan untuk metode penambangan yang cocok
Perbandingan biaya kapital untuk metode penambangan yang cocok
5. Faktor teknologi
Faktor ini diperlukan untuk mencocokkan kondisi alam dan metode penambangan yang akan dipilih. Terdiri atas :
Perolehan tambang ( mine recovery )
Dilusi ( jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih / batu bara )
Tingkat fleksibel metode dengan perubahan kondisi
Tingkat selektif metode untuk batu bara & waste
Kemampuan untuk mekanisasi & automasi
Intensitas kerja
6. Faktor lingkungan
Meliputi iklim, sosial, politik & ekonomi harus dipertimbangan dalam penentuan metode penambangan guna menghindari penolakan dari lingkungan sekitar tambang di kemudian hari. Terdiri atas :
Kontrol bawah tanah
Penurunan permukaan tanah
Kontrol atmosfer ( kontrol panas & kelembaban, kontrol kualitas )
Ketersediaan tempat pembuangan limbah yang sesuai
Tenaga kerja ( kemampuan, kesehatan, permukiman )
Kondisi keamanan dari metode penambangan yang sesuai ?
Klasifikasi Metode Penambangan
5. PENGOLAHAN & PEMURNIAN
Menurut Permen ESDM No. 26 tahun 2018, pengolahan dan/atau pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
Dalam prosesnya, bahan galian akan melalui reduksi ukuran bijih tanpa merubah sifat kimia, yaitu dengan penghancuran & penggilingan bijih kering & basah atau produk mengandung bijih lainnya untuk tujuan meningkatkan kadar konsentrat ; menghilangkan limbah & zat yang tidak diinginkan atau merusak dari produk yang bermanfaat; pemisahan pada bijih campuran; pemberian reagen kimia & disolusi mineral ( Hudson Institute of Mineralogy, 2020 ).
Pada tahap pengolahan bahan galian, aspek utama yang perlu diperhatikan yakni mengenai reduksi ukuran dan klasifikasi, pencucian yang dilakukan di washing plant dan konsentrasi, serta pengelolaan & pemantauan lingkungan.`
Dalam pelaksanaanya harus memperhatikan aspek teknis sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 26 tahun 2018, sebagai berikut :
Menggunakan metode pengolahan dan/atau pemurnian sesuai persetujuan RKAB Tahunan;
Menggunakan tenaga teknis pengolahan dan/atau pemurnian yang kompeten ;
Menyusun rencana kerja yang transparan, akuntable, dan rasional: dan/atau
Melaksanakan kegiatan pengolahan dan/atau pemrunian yang optimum sesuai rencana kerja & melalui kelaikan teknis.
6. PENGANGKUTAN
Kegiatan pengangkutan ( hauling ) menurut Pasal 1 UU No.3 Tahun 2020 merupakan kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batu bara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan mineral dan/atau batu bara tersebut.
Sistem pengangkutan, baik untuk tambang terbuka maupun tambang bawah tanah, terbagi menjadi dua metode.
Pada tambang terbuka, sistem pengangkutan dimulai dari bahan galian yang telah diambil diangkut, lalu ditumpahkan ( dumping ) ke tempat penimbunan sementara kemudian/langsung ke stockpile/run of mine.
Sama halnya dengan tambang bawah tanah, yang berbeda hanya alat angkut untuk kedua metode. Pada tambang terbuka menggunakan alat dump truck, power scraper, dan belt conveyor.
Sedangkan untuk tambang bawah tanah, alat yang digunakan yaitu seperti lokomotif, rope haulage, load haul dump ( LHD ), cage, skip, belt conveyor, pipa, shuttle car, hoisting, & underground truck.
Dalam penerapan GMP, pada tahap ini perlu diperhatikan beberapa aspek penting, yaitu run of mine yang lebih besar dari tempat pengolahan ; tempat pengolahan yang lebih besar dari tempat penjualan/pemasaran; dan kapasitas dari alat angkut dengan material yang diangkut terhadap keadaan jalan serta jarak tempuh yang perlu dicapai.
7. PENJUALAN
Berdasarkan UU No.3 Tahun 2020, penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batu bara.
Dalam melakukan kegiatan penjualan bahan galian, harga penjualan mineral berpedoman pada harga mineral logam acuan dan harga penjualan batu bara berpedoman pada batu bara acuan.
Berdasarkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2020, yang dimaksud dengan harga mineral logam acuan, yang selanjutnya disingkat HMA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata publikasi harga mineral logam pada bulan sebelumnya atau harga pada tanggal yang sama dengan transaksi sesuai dengan kutipan harga dari publikasi harga mineral logam.
Sedangkan, harga batu bara acuan, yang selajutnya disingka HBA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks pada harga batu bara bulan sebelumnya.
8. REKLAMASI & PASCA TAMBANG
Berdasarkan UU No.3 Tahun 2020, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, serta memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Salah satu kegiatan dari reklamasi yaitu vegetasi. Sedangkan kegiatan kegiatan pasca tambang yaitu kegiatan yang dilakukan setelah kegiatan pertambangan berakhir.
Kegiatan pasca tambang harus dilaksanakan sesuai rencana pascatambang yang telah dibuat sesuai dengan dokumen lingkungan hidup.
Secara umum, pelaksanaan proyek reklamasi & pasca tambang dapat memberi beberapa manfaat yaitu
Dialokasikan menjadi tempat wisata
Dapat menjadi lahan perkebunan
Menjadi daerah pemukiman baru
Memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar
Nah, itulah guys isi dari Good Mining Practice ( GMP ) Dalam Aspek Teknis Pertambangan. Semua materi nya udah da di buku nya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc yang judulnya Good Mining Practice ( GMP ). Untuk lebih detailnya bisa dibaca disitu.
Poin aspek teknis pertambangan ini amat sangat penting, kenapa ? karena ini dasar haluannya.
Dengan melakukan penambangan sesuai dengan sistem Good Mining Practice ( GMP ) ya artinya sudah melakukan penambangan dengan benar.
Outputnya ?
Banyak, efek domino. Untuk pembahasan-pembahasan terkait penambangan bisa terus dicek aja post-post gue selanjutnya ya.
Oke, kali ini gue bakal bahas tentang salah satu bagian kegiatan yang juga melengkapi semua tahap pertambangan.
Apa itu ?
Standardisasi.
Ini juga salah satu poin dalam prinsip pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Nah, dalam poin ini ada pengertian yang mirip-mirip namun sebenarnya berbeda, langsung kita bahas !.
PENGERTIAN
Sesuai UU no.No. 20 Tahun 2014, berikut beberapa istilah dengan definisi yang berbeda :
Standarisasi : Proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan.
Standar : Persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/pemerintah/keputusan internasional yang memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini, & masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Standar kompetensi kerja di bidang pertambangan mineral dan batu bara : Standar kompetensi yang diterapkan di bidang pertambangan mineral & batu bara yang terdiri dari standar kompetensi kerja nasional, standar kompetensi kerja khusus di bidang pertambangan mineral & batubara, dan standar kompetensi kerja internasional.
TUJUAN
Tujuan adanya standardisasi antara lain menjamin terlaksananya penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatan usaha pertambangan mineral & batubara, mewujudkan peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang pertambangan mineral dan batu bara melalui sertifikasi kompetensi kerja dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, serta mewujudkan tertib pelaksanaan pekerjaan berbasis kompetensi.
Nah, konsep standardisasi ini terlihat simple tapi sebenarnya ini termasuk fudamental juga.
Ya, jangan salah pengertian dan mengetahui perbedaan nya itu penting banget. Nah, thanks ya udah baca dan see u !
Nah, di kali ini gue bakla bahas tentang Good Corporate Governance ( GCG ) dalam kaitan nya dengan Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Nah, Good Corporate Governance ( GCG ) ini merupakan hal wajib dalam pelaksanaan GMP ini. Kenapa begitu ?
Karena prinsip penerapan GCG ini merupakan poin yang tercantum dalam kegiatan yang melengkapi tahapan pertambangan dalam pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ).
Nah, mantep kan. Oke, lets talk about this one !
Pengertian
Good Corporate Governance ( GCG ) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder.
Ada dua hal yang ditekankan :
Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar & tepat pada waktunya
Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu trabsparan, terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemimpinan dan stakeholder.
Prinsip
Menurut komite nasional kebjakan governance ( KNKG ), dilaksanakan dengan penerapan TARIF sebagai 5 prinsip dasar dari GCG :
Transparency ( Keterbukaan Informasi )
Accountability ( akuntabilitas )
Independency ( kemandirian )
Responsibility ( pertanggungjawgaban )
Fairness ( kesetaraan & kewajaran )
Nah, dalam menjadikan GCG sebagai landasan kelola tambang, perusahaan dapat mengadopsi standar terbaik.
Contohnya : PT ANTAM ( Persero ), Tbk., yang mengadopsi standar Indonesian Securities Exchange ( ISX ) dan Australian Securities Echange ( ASX ) corporate Governance Principles & recommendations untuk mewujudkan GCG.
Tahapan GCG
Pada umumnya, perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan GCG menggunakan tahapan berikut ( Chinn, 2000, Shaw, 2003 )
1. Tahap Persiapan
Tahapan ini terdiri atas tiga langkah utama : Awareness building, GCG assessment, & manual building.
Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG & komitmen bersama dalam penerapannya., dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok.
GCG assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam peneapan GCG.
Saat ini dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif.
Manual building adalah penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya.
2. Tahap Implementasi
Tahap ini terdiri atas tiga langkah utama, yakni :
a. Sosialisasi : Untuk memperkenalkan kepada perusahaan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG, khususnya mengenai pedoman penerapan GCG.
b. Implementasi : yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman GCG yang ada, berdasar roadmap yang telah disusun.
c. Internalisasi : yaitu tahap jangka panang dalam implementasi
3. Tahap Evaluasi
adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan GCG telah dilakukan dengan memihak pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada.
Esensi dari GCG ini ialah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manejemen dan adanya akuntabilitas manejemen terhadap pemangku kepentingan lainnya.
Nah, poin GCG ini udah selesai deh.
Ini baru satu poin dari sekian banyak poin untuk mewujudkan pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ).
Cape ?
Engga juga, banyak tidur juga cape.
Yang jelas, berusaha sebaik mungkin dalam melakukan sesuatu seperti berusaha sebaik & semaksimal mungkin untuk pelaksanan Good Mining Practice ( GMP ) ini.
Oke, sepertinya untuk ke depan nya , gue bakal share tentang pekerjaan gue yakni tentang dunia insinyur yang terkait.
Dan, pastinya juga ada tambang-tambang juga sih.
Yaa, sebagai buat referensi ke kalian dan juga dari awal niatan gue bahwa website ini isinya juga tentang karir ya, karir.
Supaya gue juga engga lupa sama ilmu yang gue pelajarin, seperti ungkapan pepatah yakni ” Ikatlah ilmu dengan tulisan ” .
Sehingga, bisa gue baca-baca lagi kan.
Nah, sekarang gue bahas tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Lansung aja kuy !
Pengertian
Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan pertambangan yang memenuhi kriteria, standar, dan norma pertambangan yang baik serta menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Nah, banyak kita denger bahwa di media menyuarakan bahwa kalo ada tambang ya bakalan rusak lingkungannya.
Ya, banyak rugi nya deh.
Hm, iya bener itu.
Namun, perlu diingat bahwa hal ini dikarenakan kegiatan pertambangan yang dilakukan tersebut ialah tindakan yang engga sesuai prosedur.
Prosedur apa ?
Ya banyak, pasti ada kelalaian nya.
Lalu, solusinya ?
Ya Good Mining Practice ( GMP ) ini.
Kalo usaha pertambangan dilakukan sesuai Good Mining Practice ( GMP ) maka semua nya win-win solution.
Kok bisa ?
Karena usaha pertambangan yang menerapkan Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan usaha pertambangan yang tidak hanya memperhatikan teknis pertambangan, tetapi juga memperhatikan dan menaati hukum, ekonomi, konservasi mineral dan batu bara, kualitas linngkungan dan sosial, serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Tujuan
Tujuan dari adanya Good Mining Practice ( GMP ) ialah agar keseluruhan proses pertambangan dan tahapan awal hingga akhir dapat dilakukan secara baik dan mengikuti standar, norma, serta, peraturan yang berlaku.
Dan sejak adanya UU No.3 Tahun 2020 diberlakukan, sangat terasa bahwa peraturan terkait pertambangan mineral dan batu bara semakin terstruktur dan terpadu.
Nah, Good Mining Practice ( GMP ) juga berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan yang disebut Suistanable Development Goals ( SDGs ) yang saling terintegrasi satu sama lain.
Inti dari konsep pembangunan berkelanjutan sebagian besar didasari oleh ide dari The World Commission on Environment and Development sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.
Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ), perlu diperhatikan beberapa kegiatan berikut :
Kegiatan pertambangan terdiri dari tahapan kegiatan utama, yaitu penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, land clearing & konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, penjualan, reklamasi, penutupan tambang, serta pasca tambang.
Kegiatan pertambangan tersebut harus dilengkapi kegiatan lain yang akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Aspek ini meliputi lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi sumber daya, corporate social responsibility ( CSR ), kepatuhan hukum, keterbukaan informasi terhadap publik, good corporate gorvernance ( GCG ), dan standardisasi.
Sebuah kegiatan tersebut harus dapat dilakukan dengan proses manejemen yang baik untuk pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ) dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan pengontrolan.
Manfaat
Manfaat nya dari terlaksana nya Good Mining Practice ( GMP ) yaitu dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi oleh pelaksanaan kegiatan pertambangan, mengoptimalkan efisiensi kerja dalam beroperasi, serta menimbulkan lingkungan kerja yang baik sehingga memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang.
Nah, untuk mencapai manfaat itu semua, wajib melaksanakan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan mengikuti :
Ketentuan keselamatan pertambangan
Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang
Upaya konservasi sumber daya mineral dan batu bara
Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sistem dilepas ke media lingkungan
Nah, itulah singkat nya tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Referensi gue ini dari bukunya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. yang judulnya Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.
Tentunya, akan sangat banyak materi dan hal yang berkaitan dengan Good Mining Practice ( GMP ) ini di post-post gue selanjutnya.
Nah, karena bakalan seru banget dan terupdated jadi terus pantau website gue ini yaa.
Itu ialah kata yang yang artinya orang yang menganut agama Islam.
Itu pula ialah hal yang sangat paling ku syukurin dalam hidupku.
Tiada hal yang lebih baik menjadi seorang muslim.
Jikalau kau ambil darah terakhirku maka akan tetap ada kata Muslim.
Aku benar-benar bangga, bahagia, dan bersyukur karena aku ialah Muslim.
Lalu apa tujuan dari seorang Muslim di muka bumi ini ?
Ibadah & Pemimpin.
Tugas kita ialah beribadah kepada Allah, tuhan yang maha esa, dan menjadi pemimpin di dunia ini dengan melakukan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran.
Jikalau ada hukum yang sudah dijelaskan haram, maka haram lah.
Contohnya : Riba. Entah beragam modifikasi dari sistem ini tetap saja haram ya haram.
Dan, yang paling rugi ialah manusia itu sendiri.
Jika dia tidak merasa rugi di dunia, tentunya di akhirat dia akan rugi.
Itulah iman.
Sebuah hal yang kita percayai, bukan kita kalkulasi.
Lalu, jikalau ada hukum yang sudah dijelaskan halal, ya ambil lah dan maksimalkan dengan seimbang.
Contohnya : kerja keras, harus kerja keras dalam hidup.
Kerja keras juga sebuah cara untuk menjaga harga diri dari seorang lelaki.
Ya, ku pikir kita harus keras dengan kebenaran yang datang nya dari tuhan, bukan dari pembenaran manusia.
Karena bila kita lengah dan berdamai dengan itu, maka dia akan merenggut harga diri dan menguasai dirimu, bahkan untuk cakupan sebuah bangsa.
Karena itulah, menjadi Muslim adalah sesuatu yang tak bisa dibandingkan dengan apapun.
Bahkan, diberikan hadiah semesta pun agar aku menjadi tidak seorang muslim, maka akan kutolak atau ancaman kematian pun agar aku menjadi tidak seorang muslim, maka akan kuterima kematian itu.
Menjadi Muslim adalah anugerah, yang tak bisa tertandingi.
Rukun Islam & Rukun Iman akan terus ada di dalam jiwa seorang Muslim.
Bahkan, jikalau kita mencintai harta, keluarga atau duniawi melebihi cinta kita kepada Allah, maka sungguh merugi kita. Allah.
Tauhid. Berikan aku petunjuk mu, dan aku berjalan di petunjuk mu.
Ya Allah, Ya Allah, Ya allah, aku terus berusaha untuk terus beribadah kepada mu & menjadi pemimpin di dunia ini dengan baik dan benar.
Semua itu ku lakukan hanya Allah.
Ya Allah, aku ialah seseorang yang ingin menjadi sebenar-benarnya Muslim. Dan, ridhoilah aku agar aku bisa masuk Surga ya Allah, bukan Neraka.
Karena itu aku butuh ilmu, butuh iman, butuh kesehatan, hingga jiwa & raga ku hanya ku terus persembahkan agar lulus ujian ini, ujian dimana akhirnya pahalaku lebih banyak dari dosaku.
Hingga hari kemenangan itu datang, hari dimana kematian itu datang, ibadah & pemimpin ialah apa yang aku suarakan, jalani & hidupkan.