Good Mining Practice ( GMP ) Dalam Aspek Teknis Pertambangan

Haloo… semua, nah kali ini gue bakal share tentang pembahasan mengenai Good Mining Practice ( GMP ) dalam aspek teknis pertambangan.

Nah, bagi elo yang mau sertifikasi tentang Pengawas Operasional Pratama, Madya, Utama ya inilah bahan materinya.

Dan tentu, pembahasan ini udah berlaku dalam pembahasan untuk semua tingkat level manejemen. Langsung aja kita gaspoll yuk !

TAHAPAN KEGIATAN PERTAMBANGAN

Kegiatan pertambangan diawali dengan penyelidikan umum yang bertujuan untuk menemukan keberadaan endapan bahan galian yang menghasilkan data & bukti mengenai keberadaan endapan bahan galian tersebut yang lokasinya dipetakan.

Kemudian, dilakukan penebangan pohon yang diperlukan untuk membersihkan lahan tesebut. Selanjutnya menempatkan alat-alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi.

Setelah tahapan eksplorasi, dilakukan studi kelayakan, termasuk kegiatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) terhadap endapan mineral dan batu bara tersebut.

Apabila potensi sumber daya mineral & batubara tersebut diyakini dapat diusahakan secara ekonomis, tahapan selanjutnya adalah pembangunan/konstruksi yang menggunakan lahan, hutan, bahkan sungai atau danau untuk menunjang kegiatan pertambangan ( persiapan penambangan ).

Selanjutnya, dilakukan tahapan penambangan untuk mendapatkan mineral & batubara. Setelah endapan tersebut digali, dilakukan proses pengolahan dan/atau pemurnian untuk mengestrak mineral & batu bara yang digali.

Dilanjutkan dengan kegiatan pengangkutan, pemasaran, dan penjualan. Kegiatan pertambangan harus diakhiri dengan kegiatan reklamasi, penutupan tambang, dan kegiatan pasca tambang.

Untuk semua urutan rangkaian kegiatan pertambangan dapat dilihat dibawah !.

Dikutip dari bukunya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc.

Rangkaian Kegiatan Pertambangan
  1. PENYELIDIKAN UMUM

Penyelidikan umum adalah tahap pertama dalam kegiatan utama pertambangan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.

Metode penyelidikan umum dibagi menjadi dua metode, yaitu langsung ( Direct ) dan tidak langsung ( indirect ).

Metode langsung biasanya terbatas pada endapan di permukaan.

Metode ini terdiri atas pemeriksaan visual terhadap singkapan dari endapan atau fragmen lepas yang telah lapuk dan menjauh dari singkapan.

Studi geologi dilakukan melalui fotografi udara, peta geologi, dan penilaian struktural suatu daerah.

Sedangkan metode tidak langsung yang digunakan dalam pencarian endapan mineral yang terletak di bawah permukaan adalah geofisika.

Metode geofisika dilakukan untuk memetakan keberadaan mineral, struktur dan alterasi batuan, serta mendeteksi jenis mineralisasi di bawah permukan bumi melalu pengukuran fisik dari gravitasi, seismik, magnetik, listrik, elektromagnetik, dan variabel radiometerik bumi.

Berikut beberapa langkah dalam tahapan penyelidikan umum berdasarkan buku sistem penambangan ( sulistianto, 2008 ) meliputi :

  1. Mencari laporan dan literatur teknik yang telah dipublikasikan
  2. Mempelajari peta geologi & peta permukaan yang ada
  3. Mempelajari foto udara & foto satelit
  4. Menyiapkan peta geologi dari informasi yang ada & data foto udara tersebut
  5. Melakukan survei geofisik dari udara pada area yang diselidiki
  6. Membangun pusat operasi, mengontrol pemetaan, dan mengatur pembagian daerah yang diselidiki
  7. Melakukan survei awal mengenai geologi tanah, geofisik, dan/atau gekimia
  8. Mengumpulkan & menganalisa data yag didapatkan.

Kegiatan penyelidikan umum dapat berlangsung selama beberapa tahun dan mungkin menimbukan dampak negatif walaupun tidak signifikan.

Lokasi untuk penyelidikan umum berpindah secara cepat & daerah yang dirusak tidak begitu luas sehingga dapat segera direhabilitasi

2. EKSPLORASI

Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.

Dalam tahap ini, metode yang digunakan sudah lebih canggih daripada saat penyelidikan umum. Ini untuk menentukan seakurat mungkin kualitas & kuantitas dari bahan galian berupa endapan mineral dan/atau batubara.

Hal-hal perlu diperhatikan dalam kegiatan eksplorasi sebagai berikut ( Suyartono, 2003 ) :

  1. Mempunyai izin yang masih berlaku dan sesuai dengan kewenangan
  2. Mempunyai Kepala Teknik Tambang ( KTT ) sebagai penanggung jawab lapangan
  3. Mempersiapkan program dan data lapangan, antara lain hasil penyelidikan terdahulu, peralatan eksplorasi, dan lain-lain
  4. Melaporkan rencana kegiatan kepada pemerintah/pemda/dinas pertambangan setempat.
  5. Menyosialisasikan rencana kegiatan kepada masyarakat setempat untuk menghindari kendala yang mungkin timbul
  6. Memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan yang tanah / lahannya/tanamannya terpakai akibat kegiatan eksplorasi
  7. Memanfaatkan tenaga lokal untuk kegiatan eksplorasi
  8. Melakukan tahapan eksplorasi sesuai kebutuhan
  9. Mempersiapkan pelaksanaan eksplorasi, antara lain menentukan titik bor, pembersihan lahan, penyiapan alat bor, dan prasarana
  10. Penentuan kemiringan bor yang direncanakan
  11. Pengeboran & pengambilan contoh pada jarak yang sistematis, misalnya setiap kedalaman satu meter bahan galian, sesuai standar eksplorasi yang berlaku
  12. Melakukan analisis pada laboratorium yang telah ditunjuk sesuai standar yang berlaku
  13. Menyelesaikan peta yang harus dibuat selama kegiatan eksplorasi antara lain topografi, peta geologi, peta penyebaran bahan galian, peta struktur kontur, peta isopach, peta isokualitas, dan peta penampang
  14. Mengkaji hasil eksplorasi dan membuat perkiraan / perhitungan jumlah sumber data
  15. Membuat laporan hasil kegiatan eksplorasi
  16. Menyampaikan hasil laporan eksplorasi kepada instansi terkait

Kegiatan eksplorasi dilakukan berdasarkan urutan penyelidikan geologi yang umumnya dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu eksplorasi pendahuluan ( meliputi studi pustaka & basis data, survei tinjau, & prospeksi ), serta eksplorasi terperinci ( meliputi teknik eksplorasi, survei eksplorasi, & estimasi sumber daya ).

Tahapan eksplorasi biasanya dilakukan dengan pengambilan sampel melalui pemotongan singkapan, penggalian parit, pembuatan terowongan & pengeboran; selain itu, dari log lubang bor dapat dipelajari susunan geologis & struktural dari endapan tersebut.

Sampel yang dikumpulkan saat pengeboran akan melalui berbagai analisis untuk menentukan kekayaan mineral tersebut & persebarannya, baik secara vertikal maupun horizontal. Data-data utama yang dibutuhkan di tahapan eksplorasi meliputi :

  1. Peta topografi
  2. Data lokasi
  3. Data geologi
  4. Data kadar

Seperti yang disebutkan sebelumnya, salah satu bagian dari kegiatan eksplorasi adalah pengambilan sampel ( sampling ).

Tujuannya untuk mendapatkan nilai kadar yang mewakili suatu blok bijih.

Sampling penting dilakukan sebagai cara memodelkan dan menghitung sumber daya & cadangan yang didasarkan pada data & hasil analisis terhadap sampel.

Macam-macam teknik sampling, yaitu :

  • Channel Sampling : Digunakan umumnya dalam uji variasi kadar urat & variasi kualitas batu Bara ; material berupa pecahan batuan yang diambil dari suatu bidang dengan arah memotong bidang endapan
  • Sumuran uji ( Test pit ) : Umum digunakan untuk mengetahui variasi kadar atau endapan secara vertikal; sampel dalam jumlah besar
  • Paritan Uji ( Trenching ) : Digunakan untuk mendapatkan letak biji yang berubah secara gradual atau penentuan zona bijih pada daerah lapukan
  • Drilling & core sampling : Diperoleh dari pengeboran inti; tingkat ketelitian bergantung pada core recovery ; minimal core recovery pada interval pengambilan sampel adalah 90 %, khusus untuk tujuan analisis kualitas

Setelah data sampling terkumpul, dapat dicari penaksiran cadangannya menggunakan data kadar dengan beberapa metode perhitungan cadangan sebagai berikut ( Syafrial, 2005 )

  1. Penaksiran cadangan secara manual ( cross-section )
  2. Metode Poligon
  3. Metode Segitiga
  4. Metode Jarak Terbalik
  5. Metode Geostatistik & Kriging
Tahapan Kegiatan Eksplorasi

Berdasarkan tingkat keyakinannya, sumber daya mineral dibagi menjadi tiga :

  1. Sumber daya mineral tereka
    Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang rendah
  2. Sumber daya mineral tertunjuk
    Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang beralasan, didasarkan pada informasi yang didapatkan dari titik pengmatan yang mungkin didukung data pendukung& keyakinan geologi medium.
  3. Sumber daya mineral terukur
    Diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, didasarkan pada informasi yang didapat didasarkan pada informasi yang didapatkan dari titik pengamatan yang mungkin didukung data pendukung& keyakinan geologi medium.

Cadangan juga diklasifikasikan berdasarkan tingkat keyakinannya yaitu :

  1. Cadangan mineral terkira
    Adalah bagian dari sumber daya mineral tertunjuk yang dapat ditambang secara ekonomis setelah semua faktor pengubah yang relevan dipertimbangkan.
  2. Cadangan mineral terbukti
    Adalah bagian dari sumber daya mineral terukur yang dapat ditambang secara ekonomis, setelah terdapat kepastian terhadap faktor pengubah terkait yang dipertimbangkan

3. STUDI KELAYAKAN

Adalah studi teknis & ekonomi yang komprehensif dari opsi pengembangan proyek tambang yang telah dipilih.

Studi kelayakan menurut UU No. 3 Tahun 2020 adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis & teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.

Studi ini memasukkan penilaian yag tepat & terperinci terhadap aplikasi faktor pengubah & faktor operasional lainnya yang relevan, serta analisis ekonomi yang penting untuk mendemonstrasikan bahwa ketika laporan studi kelayakan dibuat, proses ekstrasi mineral benar-benar bisa dilakukan.

Hal-hal yang ditulis pada laporan studi kelayakan ini dimuat dalam Kepmen Nomor 1806 K/30/MEM2018 tentang pedoman pelaksanaan penyusunan, evaluasi, persetujuan rencana kerja & anggaran biaya, serta laporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral & batubara pada lampiran XIII ( KESDM,2018 )

4. Land Clearing & Konstruksi

Land clearing atau pembukaan lahan dilakukan agar daerah yang ditambang bersih dari semak-semak, perpohonan, tanah, maupun bongkah batu yang dapat menghalangi pekerjaan.

Pembabatan ini dapat dilakukan dengan tenaga manusia & alat sederhana ( kapak, gergaji ) ataupun alat mekanis ( bulldozer ).

Sebelum dilakukan land clearing, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan yaitu menghitung jumlah tegakan pohon yang berdiameter >20 cm, membuat boundary cruising & menghitung luasnya untuk diajukan & diverifikasi, serta melakukan pembayaran dari wilayah yang dipilih ke pemerintah.

Lalu dilakukan pembuatan dokumen mengenai perencanaan tebang kayu untuk pihak-pihak kehutanan. Setelah itu, baru dilakukan land clearing.

Setelah land clearing dilakukan, tahapan selanjutnya adalah kegiatan konstruksi.

Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi yang dapat mendukung operasional tambang, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Menurut Suryatono ( 2003 ), ruang lingkup kegiatan konstruksi meliputi penyiapan sarana & prasarana ( infrastruktur ), penyiapan fondasi peralatan, penyiapan alat berat, dan lain-lain.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan konstruksi antara lain :

  1. Penyiapan prasarana & sarana harus sesuai dengan RKAB
  2. Pembangunannya perlu dikoordinasikan dengan Pemda/Dinas pertambangan setempat sesuai dengan peruntukan lahan

Sarana & prasarana pertambangan menurut Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM 2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik antara lain stockpile, fasilitas penampungan sisa hasil pengolahan dan/atau pemurnian, bangunan perkantoran, fasilitas perumahan karyawan, perbengkelan, fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian, fasilitas penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya & beracun ( B3), fasilitas penyimpanan bahan bakar cair, pembankit tenaga listrik, fasilitas penyimpanan material B3, pelabuhan, fasilitas peribadatan, fasilitas pembibitan, fasilitas pengangkutan, dan sejenisnya.

4. PENAMBANGAN

Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksi mineral dan/atau batu bara dan mineral ikutannya.

Untuk menghasilkan produksi yang optimal serta aman dalam pelaksanaanya, perlu adanya pemilihan metode penambangan yang baik.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih metode penambangan, antara lain :

  1. Karakteristik spasial & endapan
    Faktor ini memainkan peranan penting dalam pemilihan suatu daerah akan ditambang dengan metode tambang terbuka atau metode tambang bawah tanah, memengaruhi laju produksi, dan menentukan penanganan material & layout tambang.Karakteristik spasial dari endapan terdiri atas :
  • Ukuran ( tebal, ketinggian, dan dimensi lainnya )
  • Bentuk ( tabular, massif, lenticular, atau irregular )
  • Attitude ( inklinasi & dip )
  • Kedalaman ( nilai rata-rata kedalaman, nisbah pengupasan )
  • Keteraturan batas bijih
  • Kondisi penambangan sebelumnya

2. Kondisi geologi & hidrologi

Karakterisistik geologi memengaruhi pemilihan metode penambangan yang selektif atau tidak, serta dapat menentukan jenis kebutuhan penyangga ( apabila diperlukan ) dalam metode penambangan bawah tanah.

Karakteristik hidrologi memengaruhi sistem drainase & pompa yang diperlukan. Karakteristik mineralogi memengaruhi cara pengolahan mineral.

Kondisi geologi & hidrologi terdiri atas :

  • Mineralogi & petrografi
  • Komposisi kimia & kualitas ( bahan galian primer & produk samping )
  • Struktur geologi ( lipatan, patahan, diskontinuitas, intrusi )
  • Bidang lemah ( kekar, retakan, cleavage dalam endapan bijih, cleats dalam batu bara )
  • Keseragaman kadar
  • Aterasi & zona lapuk
  • Keberadaan lapisan gas

3. Sifat-sifat geoteknik

Meliputi mekanika tanah & bantuan untuk bijih & batuan di sekelilingnya.

Sifat ini merupakan faktor kunci dalam pemilihan peralatan pada tambang terbuka, sedangkan pada tambang bawah tanah berpengaruh pada kelas metode yang dipilih ( tanpa penyangga, dengan penyangga, atau ambrukan).

Sifat-sifat geoteknik terdiri atas :

  • Sifat elastik ( kekuatan, modulus elastis, nisbah poisson, dan lain-lain )
  • Perilaku elastis ataus viskoelastik ( nendatan, rayapan )
  • Keadaan tegangan ( tegangan awal, induksi )
  • konsolidasi, kompaksi, dan kompetensi
  • Sifat-sfat fisik lainnya ( bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, kandungan lengas )

4. Faktor ekonomi

Faktor ini akan memengaruhi hasil produksi, investasi, aliran kas, masa pengembalian, dan keuntungan. Terdiri atas :

  • Cadangan ( tonase & kadar )
  • Laku produksi ( produksi per satuan waktu )
  • Umur tambang
  • Produktivitas ( produksi per satuan pekerja & waktu )
  • Perbandingan biaya penambangan untuk metode penambangan yang cocok
  • Perbandingan biaya kapital untuk metode penambangan yang cocok

5. Faktor teknologi

Faktor ini diperlukan untuk mencocokkan kondisi alam dan metode penambangan yang akan dipilih. Terdiri atas :

  • Perolehan tambang ( mine recovery )
  • Dilusi ( jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih / batu bara )
  • Tingkat fleksibel metode dengan perubahan kondisi
  • Tingkat selektif metode untuk batu bara & waste
  • Kemampuan untuk mekanisasi & automasi
  • Intensitas kerja

6. Faktor lingkungan

Meliputi iklim, sosial, politik & ekonomi harus dipertimbangan dalam penentuan metode penambangan guna menghindari penolakan dari lingkungan sekitar tambang di kemudian hari. Terdiri atas :

  • Kontrol bawah tanah
  • Penurunan permukaan tanah
  • Kontrol atmosfer ( kontrol panas & kelembaban, kontrol kualitas )
  • Ketersediaan tempat pembuangan limbah yang sesuai
  • Tenaga kerja ( kemampuan, kesehatan, permukiman )
  • Kondisi keamanan dari metode penambangan yang sesuai ?
Klasifikasi Metode Penambangan

5. PENGOLAHAN & PEMURNIAN

Menurut Permen ESDM No. 26 tahun 2018, pengolahan dan/atau pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.

Dalam prosesnya, bahan galian akan melalui reduksi ukuran bijih tanpa merubah sifat kimia, yaitu dengan penghancuran & penggilingan bijih kering & basah atau produk mengandung bijih lainnya untuk tujuan meningkatkan kadar konsentrat ; menghilangkan limbah & zat yang tidak diinginkan atau merusak dari produk yang bermanfaat; pemisahan pada bijih campuran; pemberian reagen kimia & disolusi mineral ( Hudson Institute of Mineralogy, 2020 ).

Pada tahap pengolahan bahan galian, aspek utama yang perlu diperhatikan yakni mengenai reduksi ukuran dan klasifikasi, pencucian yang dilakukan di washing plant dan konsentrasi, serta pengelolaan & pemantauan lingkungan.`

Dalam pelaksanaanya harus memperhatikan aspek teknis sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 26 tahun 2018, sebagai berikut :

  1. Menggunakan metode pengolahan dan/atau pemurnian sesuai persetujuan RKAB Tahunan;
  2. Menggunakan tenaga teknis pengolahan dan/atau pemurnian yang kompeten ;
  3. Menyusun rencana kerja yang transparan, akuntable, dan rasional: dan/atau
  4. Melaksanakan kegiatan pengolahan dan/atau pemrunian yang optimum sesuai rencana kerja & melalui kelaikan teknis.

6. PENGANGKUTAN

Kegiatan pengangkutan ( hauling ) menurut Pasal 1 UU No.3 Tahun 2020 merupakan kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batu bara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan mineral dan/atau batu bara tersebut.

Sistem pengangkutan, baik untuk tambang terbuka maupun tambang bawah tanah, terbagi menjadi dua metode.

Pada tambang terbuka, sistem pengangkutan dimulai dari bahan galian yang telah diambil diangkut, lalu ditumpahkan ( dumping ) ke tempat penimbunan sementara kemudian/langsung ke stockpile/run of mine.

Sama halnya dengan tambang bawah tanah, yang berbeda hanya alat angkut untuk kedua metode. Pada tambang terbuka menggunakan alat dump truck, power scraper, dan belt conveyor.

Sedangkan untuk tambang bawah tanah, alat yang digunakan yaitu seperti lokomotif, rope haulage, load haul dump ( LHD ), cage, skip, belt conveyor, pipa, shuttle car, hoisting, & underground truck.

Dalam penerapan GMP, pada tahap ini perlu diperhatikan beberapa aspek penting, yaitu run of mine yang lebih besar dari tempat pengolahan ; tempat pengolahan yang lebih besar dari tempat penjualan/pemasaran; dan kapasitas dari alat angkut dengan material yang diangkut terhadap keadaan jalan serta jarak tempuh yang perlu dicapai.

7. PENJUALAN

Berdasarkan UU No.3 Tahun 2020, penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batu bara.

Dalam melakukan kegiatan penjualan bahan galian, harga penjualan mineral berpedoman pada harga mineral logam acuan dan harga penjualan batu bara berpedoman pada batu bara acuan.

Berdasarkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2020, yang dimaksud dengan harga mineral logam acuan, yang selanjutnya disingkat HMA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata publikasi harga mineral logam pada bulan sebelumnya atau harga pada tanggal yang sama dengan transaksi sesuai dengan kutipan harga dari publikasi harga mineral logam.

Sedangkan, harga batu bara acuan, yang selajutnya disingka HBA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks pada harga batu bara bulan sebelumnya.

8. REKLAMASI & PASCA TAMBANG

Berdasarkan UU No.3 Tahun 2020, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, serta memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Salah satu kegiatan dari reklamasi yaitu vegetasi. Sedangkan kegiatan kegiatan pasca tambang yaitu kegiatan yang dilakukan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Kegiatan pasca tambang harus dilaksanakan sesuai rencana pascatambang yang telah dibuat sesuai dengan dokumen lingkungan hidup.

Secara umum, pelaksanaan proyek reklamasi & pasca tambang dapat memberi beberapa manfaat yaitu

  1. Dialokasikan menjadi tempat wisata
  2. Dapat menjadi lahan perkebunan
  3. Menjadi daerah pemukiman baru
  4. Memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar

Nah, itulah guys isi dari Good Mining Practice ( GMP ) Dalam Aspek Teknis Pertambangan. Semua materi nya udah da di buku nya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, Msc yang judulnya Good Mining Practice ( GMP ). Untuk lebih detailnya bisa dibaca disitu.

Poin aspek teknis pertambangan ini amat sangat penting, kenapa ? karena ini dasar haluannya.

Dengan melakukan penambangan sesuai dengan sistem Good Mining Practice ( GMP ) ya artinya sudah melakukan penambangan dengan benar.

Outputnya ?

Banyak, efek domino. Untuk pembahasan-pembahasan terkait penambangan bisa terus dicek aja post-post gue selanjutnya ya.

Ini aja udah panjang bangett.

Thanks & see u !

STANDARDISASI

Halooo…. selamat datang kembali di my website.

Oke, kali ini gue bakal bahas tentang salah satu bagian kegiatan yang juga melengkapi semua tahap pertambangan.

Apa itu ?

Standardisasi.

Ini juga salah satu poin dalam prinsip pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.

Nah, dalam poin ini ada pengertian yang mirip-mirip namun sebenarnya berbeda, langsung kita bahas !.

PENGERTIAN

Sesuai UU no.No. 20 Tahun 2014, berikut beberapa istilah dengan definisi yang berbeda :

Standarisasi : Proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan.

Standar : Persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/pemerintah/keputusan internasional yang memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini, & masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Standar kompetensi kerja di bidang pertambangan mineral dan batu bara : Standar kompetensi yang diterapkan di bidang pertambangan mineral & batu bara yang terdiri dari standar kompetensi kerja nasional, standar kompetensi kerja khusus di bidang pertambangan mineral & batubara, dan standar kompetensi kerja internasional.

TUJUAN

Tujuan adanya standardisasi antara lain menjamin terlaksananya penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatan usaha pertambangan mineral & batubara, mewujudkan peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang pertambangan mineral dan batu bara melalui sertifikasi kompetensi kerja dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, serta mewujudkan tertib pelaksanaan pekerjaan berbasis kompetensi.

Nah, konsep standardisasi ini terlihat simple tapi sebenarnya ini termasuk fudamental juga.

Ya, jangan salah pengertian dan mengetahui perbedaan nya itu penting banget. Nah, thanks ya udah baca dan see u !

Good Corporate Governance ( GCG )

Hi Guys, selamat datang lagi di blog gue ini.

Nah, di kali ini gue bakla bahas tentang Good Corporate Governance ( GCG ) dalam kaitan nya dengan Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.

Nah, Good Corporate Governance ( GCG ) ini merupakan hal wajib dalam pelaksanaan GMP ini. Kenapa begitu ?

Karena prinsip penerapan GCG ini merupakan poin yang tercantum dalam kegiatan yang melengkapi tahapan pertambangan dalam pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ).

Nah, mantep kan. Oke, lets talk about this one !

Pengertian

Good Corporate Governance ( GCG ) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder.

Ada dua hal yang ditekankan :

  1. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar & tepat pada waktunya
  2. Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu trabsparan, terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemimpinan dan stakeholder.

Prinsip

Menurut komite nasional kebjakan governance ( KNKG ), dilaksanakan dengan penerapan TARIF sebagai 5 prinsip dasar dari GCG :

  1. Transparency ( Keterbukaan Informasi )
  2. Accountability ( akuntabilitas )
  3. Independency ( kemandirian )
  4. Responsibility ( pertanggungjawgaban )
  5. Fairness ( kesetaraan & kewajaran )

Nah, dalam menjadikan GCG sebagai landasan kelola tambang, perusahaan dapat mengadopsi standar terbaik.

Contohnya : PT ANTAM ( Persero ), Tbk., yang mengadopsi standar Indonesian Securities Exchange ( ISX ) dan Australian Securities Echange ( ASX ) corporate Governance Principles & recommendations untuk mewujudkan GCG.

Tahapan GCG

Pada umumnya, perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan GCG menggunakan tahapan berikut ( Chinn, 2000, Shaw, 2003 )

1. Tahap Persiapan

Tahapan ini terdiri atas tiga langkah utama : Awareness building, GCG assessment, & manual building.

Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG & komitmen bersama dalam penerapannya., dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok.

GCG assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam peneapan GCG.

Saat ini dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif.

Manual building adalah penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya.

2. Tahap Implementasi

Tahap ini terdiri atas tiga langkah utama, yakni :

a. Sosialisasi : Untuk memperkenalkan kepada perusahaan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG, khususnya mengenai pedoman penerapan GCG.

b. Implementasi : yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman GCG yang ada, berdasar roadmap yang telah disusun.

c. Internalisasi : yaitu tahap jangka panang dalam implementasi

3. Tahap Evaluasi

adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan GCG telah dilakukan dengan memihak pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada.

Esensi dari GCG ini ialah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manejemen dan adanya akuntabilitas manejemen terhadap pemangku kepentingan lainnya.

Nah, poin GCG ini udah selesai deh.

Ini baru satu poin dari sekian banyak poin untuk mewujudkan pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ).

Cape ?

Engga juga, banyak tidur juga cape.

Yang jelas, berusaha sebaik mungkin dalam melakukan sesuatu seperti berusaha sebaik & semaksimal mungkin untuk pelaksanan Good Mining Practice ( GMP ) ini.

Untungnya buat siapa ?

Ya buat semuanya lah.

Oke, thanks yang udah baca poin GCG ini ya.

Sampai jumpa lagi di post-post gue selanjutnya.

Thanks & see u !

Good Mining Practice ( GMP )

Halo guys ! welcome to my website again.

Oke, sepertinya untuk ke depan nya , gue bakal share tentang pekerjaan gue yakni tentang dunia insinyur yang terkait.

Dan, pastinya juga ada tambang-tambang juga sih.

Yaa, sebagai buat referensi ke kalian dan juga dari awal niatan gue bahwa website ini isinya juga tentang karir ya, karir.

Supaya gue juga engga lupa sama ilmu yang gue pelajarin, seperti ungkapan pepatah yakni ” Ikatlah ilmu dengan tulisan ” .

Sehingga, bisa gue baca-baca lagi kan.

Nah, sekarang gue bahas tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.

Lansung aja kuy !

Pengertian

Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan pertambangan yang memenuhi kriteria, standar, dan norma pertambangan yang baik serta menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Nah, banyak kita denger bahwa di media menyuarakan bahwa kalo ada tambang ya bakalan rusak lingkungannya.

Ya, banyak rugi nya deh.

Hm, iya bener itu.

Namun, perlu diingat bahwa hal ini dikarenakan kegiatan pertambangan yang dilakukan tersebut ialah tindakan yang engga sesuai prosedur.

Prosedur apa ?

Ya banyak, pasti ada kelalaian nya.

Lalu, solusinya ?

Ya Good Mining Practice ( GMP ) ini.

Kalo usaha pertambangan dilakukan sesuai Good Mining Practice ( GMP ) maka semua nya win-win solution.

Kok bisa ?

Karena usaha pertambangan yang menerapkan Good Mining Practice ( GMP ) adalah kegiatan usaha pertambangan yang tidak hanya memperhatikan teknis pertambangan, tetapi juga memperhatikan dan menaati hukum, ekonomi, konservasi mineral dan batu bara, kualitas linngkungan dan sosial, serta kesehatan dan keselamatan kerja.

Tujuan

Tujuan dari adanya Good Mining Practice ( GMP ) ialah agar keseluruhan proses pertambangan dan tahapan awal hingga akhir dapat dilakukan secara baik dan mengikuti standar, norma, serta, peraturan yang berlaku.

Dan sejak adanya UU No.3 Tahun 2020 diberlakukan, sangat terasa bahwa peraturan terkait pertambangan mineral dan batu bara semakin terstruktur dan terpadu.

Nah, Good Mining Practice ( GMP ) juga berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan yang disebut Suistanable Development Goals ( SDGs ) yang saling terintegrasi satu sama lain.

Inti dari konsep pembangunan berkelanjutan sebagian besar didasari oleh ide dari The World Commission on Environment and Development sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.

Pelaksanaan

Dalam pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ), perlu diperhatikan beberapa kegiatan berikut :

  1. Kegiatan pertambangan terdiri dari tahapan kegiatan utama, yaitu penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, land clearing & konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, penjualan, reklamasi, penutupan tambang, serta pasca tambang.
  2. Kegiatan pertambangan tersebut harus dilengkapi kegiatan lain yang akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Aspek ini meliputi lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi sumber daya, corporate social responsibility ( CSR ), kepatuhan hukum, keterbukaan informasi terhadap publik, good corporate gorvernance ( GCG ), dan standardisasi.
  3. Sebuah kegiatan tersebut harus dapat dilakukan dengan proses manejemen yang baik untuk pelaksanaan Good Mining Practice ( GMP ) dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan pengontrolan.

Manfaat

Manfaat nya dari terlaksana nya Good Mining Practice ( GMP ) yaitu dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi oleh pelaksanaan kegiatan pertambangan, mengoptimalkan efisiensi kerja dalam beroperasi, serta menimbulkan lingkungan kerja yang baik sehingga memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang.

Nah, untuk mencapai manfaat itu semua, wajib melaksanakan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan mengikuti :

  1. Ketentuan keselamatan pertambangan
  2. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang
  3. Upaya konservasi sumber daya mineral dan batu bara
  4. Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sistem dilepas ke media lingkungan

Nah, itulah singkat nya tentang Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.

Referensi gue ini dari bukunya Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. yang judulnya Good Mining Practice ( GMP ) di Indonesia.

Tentunya, akan sangat banyak materi dan hal yang berkaitan dengan Good Mining Practice ( GMP ) ini di post-post gue selanjutnya.

Nah, karena bakalan seru banget dan terupdated jadi terus pantau website gue ini yaa.

Terimah kasih teman-teman dan sampai jumpa !.

Menjadi Muslim

Muslim.

Itu ialah kata yang yang artinya orang yang menganut agama Islam.

Itu pula ialah hal yang sangat paling ku syukurin dalam hidupku.

Tiada hal yang lebih baik menjadi seorang muslim.

Jikalau kau ambil darah terakhirku maka akan tetap ada kata Muslim.

Aku benar-benar bangga, bahagia, dan bersyukur karena aku ialah Muslim.

Lalu apa tujuan dari seorang Muslim di muka bumi ini ?

Ibadah & Pemimpin.

Tugas kita ialah beribadah kepada Allah, tuhan yang maha esa, dan menjadi pemimpin di dunia ini dengan melakukan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran.

Jikalau ada hukum yang sudah dijelaskan haram, maka haram lah.

Contohnya : Riba. Entah beragam modifikasi dari sistem ini tetap saja haram ya haram.

Dan, yang paling rugi ialah manusia itu sendiri.

Jika dia tidak merasa rugi di dunia, tentunya di akhirat dia akan rugi.

Itulah iman.

Sebuah hal yang kita percayai, bukan kita kalkulasi.

Lalu, jikalau ada hukum yang sudah dijelaskan halal, ya ambil lah dan maksimalkan dengan seimbang.

Contohnya : kerja keras, harus kerja keras dalam hidup.

Kerja keras juga sebuah cara untuk menjaga harga diri dari seorang lelaki.

Ya, ku pikir kita harus keras dengan kebenaran yang datang nya dari tuhan, bukan dari pembenaran manusia.

Karena bila kita lengah dan berdamai dengan itu, maka dia akan merenggut harga diri dan menguasai dirimu, bahkan untuk cakupan sebuah bangsa.

Karena itulah, menjadi Muslim adalah sesuatu yang tak bisa dibandingkan dengan apapun.

Bahkan, diberikan hadiah semesta pun agar aku menjadi tidak seorang muslim, maka akan kutolak atau ancaman kematian pun agar aku menjadi tidak seorang muslim, maka akan kuterima kematian itu.

Menjadi Muslim adalah anugerah, yang tak bisa tertandingi.

Rukun Islam & Rukun Iman akan terus ada di dalam jiwa seorang Muslim.

Bahkan, jikalau kita mencintai harta, keluarga atau duniawi melebihi cinta kita kepada Allah, maka sungguh merugi kita. Allah.

Tauhid. Berikan aku petunjuk mu, dan aku berjalan di petunjuk mu.

Ya Allah, Ya Allah, Ya allah, aku terus berusaha untuk terus beribadah kepada mu & menjadi pemimpin di dunia ini dengan baik dan benar.

Semua itu ku lakukan hanya Allah.

Ya Allah, aku ialah seseorang yang ingin menjadi sebenar-benarnya Muslim. Dan, ridhoilah aku agar aku bisa masuk Surga ya Allah, bukan Neraka.

Karena itu aku butuh ilmu, butuh iman, butuh kesehatan, hingga jiwa & raga ku hanya ku terus persembahkan agar lulus ujian ini, ujian dimana akhirnya pahalaku lebih banyak dari dosaku.

Hingga hari kemenangan itu datang, hari dimana kematian itu datang, ibadah & pemimpin ialah apa yang aku suarakan, jalani & hidupkan.

Semoga aku, kita, ialah sebenar-benarnya Muslim.

Amin. Oke, see u guys !

Prioritas Dalam Bekerja Vs Belajar Vs Berkarya

HI guys, apa kabar ?

Baik-baik aja ya.

Btw, selamat tahun baru 2022 ya, semoga di tahun 2022 ini akan lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Gue percaya juga bahwa tahun 2022 ini ialah tahun keberuntungan gue, semoga.

Nah, disini gue bakal menjelaskan perbedaan antara Bekerja Vs Belajar Vs Berkarya menurut versi gue.

Ya, batasan masalah nya ya dari seorang yang berusia 25 tahun dan sudah lulus gelar sarjana.

Serta, keadaan ekonomi keluarga yang bukan dari kalangan orang kaya.

Nah, kalo elo termasuk dalam kategori ini, ya bisalah baca tulisan gue yang subjektif ini sebagai bahan referensi.

Btw, semua pilihan nya baik, namun ada skala prioritas dari masing-masing menurut gue.

Bekerja

Quotes,

” Harga diri laki-laki ialah bekerja dan bertanggung jawab ”

Udah hatam di otak gue.

Ya, tanpa bekerja kehidupan laki-laki akan hampa.

Definisi bekerja disini artinya ya mendapatkan uang, atau menjadi pelayan masyarakat.

Nah, dengan bekerja berarti bisa mendapatkan uang untuk memberikan bantuan kepada keluarga.

Efek nya domino.

Memang nominal itu yang relatif.

Namun, dengan menjaga harga diri lelaki ialah dengan bekerja itu absolut.

Dengan bekerja juga kita bisa memberikan nafkah dimana tentunya kita berharap bahwa keluarga kita akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.

Kalo memang sudah punya uang banyak maka bisa ke skala yang lebih tinggi yakni menjadi tokoh masyarakat.

Menurut gue juga bahwa untuk seseorang lebih pantas masuk ke ranah publik ialah orang yang sudah memiliki finansial yang mumpunin.

Kalo jumlah nya ?

Relatif.

Sehingga, apabila dia berurusan dengan uang masyarakat yang banyak, dia akan cenderung tidak melakukan praktik korupsi dikarenakan ekonominya sudah mumpunin.

Belajar

Ya, kalo udah lulus sarjana ya menurut gue ya kerja aja. Ketika kerja, belajar juga pasti namun tetap mengutamakan pekerjaan.

Belajar kan ada 3 yakni formal di sekolah, nonformal di tempat kursus, dan informal di keluarga / masyarakat.

Ya, sejak peran ekonomi keluarga mengambil posisi penting dalam hal ini, jadi mesti bijak. Bekerja sambil belajar aja, jangan sampai kita memilih hal yang prioritas ga wajib daripada prioritas yang wajib.

Maksudnya, kalo elo dari keluarga yang ga kaya-kaya amat, ya kerja aja, bantu keluarga, kalo ada rejeki kan bisa buat belajar juga.

Disini ruang lingkup bedanya, kalo belajar umumnya buat diri sendiri, kalo bekerja umumnya buat diri sendiri dan keluarga.

Berkarya

Kalo menurut gue, berkarya ini sih jatuhnya bonus ya tapi penting banget, jadi bekerja dulu, lalu belajar, lalu berkarya.

Karena kenapa ?

Kalo emang dari karya udah bisa ngehidupin kebutuhan ya artinya good.

Namun, kalo elo masih bukan siapa-siapa ya kegiatan berkarya harus tetap dilakukan, namun bukan jadi penghabis waktu utama dalam keseharian.

Berkarya kan bisa nulis buku, nulis lagu, konten kreator dan lain nya.

Kesimpulan

Ya, dari Bekerja Vs Belajar Vs Berkarya ga ada yang salah.

Semuanya baik.

Namun, perlu diperhatikan mana yang prioritas yang didahulukan mana yang masih bisa menunggu.

Kalo dari kesimpulan gue dikarenakan ekonomi gue juga ya gitu serta tanggung jawab nya banyak.

Maka, ya harus kerja dahulu, baru belajar sembari berkarya.

Tiap orang kan beda-beda ya dan tiap orang bisa menentukan mana jalan hidup yang akan dipilihnya.

Sebagian orang mungkin ada yang beruntung dimana titik start nya udah beda dengan lainnya.

Bagi yang ga beruntung, yaudah gapapa, percaya aja rezeki udah ada yang ngatur.

Tetap bekerja, tetap belajar, tetap berkarya untuk kehidupan yang lebih baik.

Waktu kita ga perlu ngurusin kehidupan orang lain, tapi fokus ke perbaikan diri dahulu.

Dan, semoga orang-orang yang baca ini bisa menentukan mana yang prioritas ketika harus memilih di antara pilihan itu.

Ya, memang pendapat ini sangat subjektif, dan gue berharap bahwa yang baca ini juga nantinya bisa menjadi orang terbaik di dirinya, keluarganya, lingkungannya, bangsanya bahkan di dunia ini.

Thanks & see u !

Pensiun

Halo guys, whats up ?

Semoga sehat selalu ya.

Ya, seperti biasa bahwa keputusan gue untuk menjadi penulis adalah hasil sadar gue.

Tentunya, gue akan berusaha untuk nulis setiap harinya walau ada kegiatan-kegiatan lain.

Prioritas aja sih intinya.

Nah, kali ini gue mau share tulisan dari buku karya nya Prita Ghozie yang judulnya pension ready, pension happy.

Tentunya, gue bahas nya sebagian dari bukunya aja.

Kenapa ?

Karena sebagian lain akan dibahas di post-post selanjutnya.

Serta, buku ini emang isinya oke banget sih jadi sayang kalo dirangkum hanya dalam satu tulisan aja.

Selain itu, akan terlalu banyak informasi yang justru bikin kita lupa.

Oh ya, di bukunya tiap bab berdiri sendiri, sehingga bisa dipahami tanpa mengurangi informasi dari bab lain.

Oke, lanjut ya !

Pensiun

Apa sih pensiun ?

Umunya pensiun ya elo udah engga kerja lagi atau emang udah umurnya yang umumnya ga boleh kerja lagi di usia 55 tahun.

Kenapa begitu ?

Karena elo udah ga sehat lagi, dan udah banyak anak muda yang ngantri buat di posisi elo. Ini kan perusahaan yang pastinya akan berusaha demi kepentingan profit.

Dikutip dari buku “ Pension ready, pension happy “ karya Prita Ghozie ternyata umumnya terjadi tiga fenomena pensiun yang terjadi di Indonesia.

  1. Pensiun mini :

    Berhenti bekerja secara aktif hingga maksimal 2 tahun.

    Alasannya, bisa karena sekolah lagi, urus anak, masalah kesehatan, ataupun kondisi khusus lainnya.

    2. Pensiun umum :

    Berhenti bekerja secara normal di usia 55 tahun ke atas.

    Ada yang masih berusaha mencari penghasilan, namun banyak juga yang tidak.

    3. Pensiun dini :

    Berhenti bekerja karena faktor eksternal sebelum mencapai usia pensiun normal.

    Di Indonesia, yaitu umur pensiun adalah 55 tahun.

    Biasanya kondisi ini terjadi karena faktor ekonomi perusahaan tempat bekerja, masalah kesehatan, ataupun faktor lain, umumnya karena terpaksa.

    Fakta tentang pensiun

    Jika kita perhatikan banyak orang yang setelah selesai masa bekerja alias pensiun justru mengalami kehidupan yang menurun atau bahkan ada yang mengalami kehidupan yang jauh lebih buruk dari yan belum pernah dirasakan sebelumnya.

    Sebuah studi yang dilakukan oleh Harvard of Publich health ( 2015 ) menyatakan bahwa pensiun adalah sebuah transisi dalam tahapan kehidupan yang akan membentuk gaya hidup kesehatan, interaksi sosial, dan psikososial yang berpengaruh terhadap identitas dan preferensi seseorang.

    Adanya perubahan ini menjadikan masa pensiun sebagai kejadian #10 dalam 43 situasi paling stress dalam kehidupan manusia.

    Hal ini seperti kejadian yang belum lama ini viral di media sosial pada september 2021 karena tertangkapnya seorang bapak-bapak yang sedang menjadi manusia silver di jalanan. Yang justru mengencangkan bahwa beliau merupakan pensiunan polisi.

    Setelah pensiun beberapa tahun, beliau terhimpit oleh ekonomi dan memiliki banyak hutang yang mengharuskan dia kembali bekerja dimana hal seperti inilah yang beliau tahu untuk mendapatkan uang.

    Ini menunjukkan bahwa siapnya seseorang pensiun bukan masalah umur melainkan masalah yang lebih esensial seperti mental, keuangan, dan tujuan.

    Menurut employee wellness survey, PWC pada tahun 2017 bahwa ketakutan finansial yang menduduki peringkat nomor 2 bagi karyawan ialah tidak mampu pensiun saat diinginkan.

    Untuk menjadi pensiun, menjadi kekhawatiran besar bagi 41 % generasi baby boom, 29% generasi X, dan 20 % generasi milenial.

    Dari data ini terlihat wajar dikarenakan bagi mereka yang terlahir hingga tahun 1960 masa pensiun sebenarnya sudah mulai berjalan.

    Tetapi, kenyataanya mungkin mengharuskan mereka untuk kembali bekerja akibat faktor ekonomi.

    Sedangkan, bagi generasi X apalagi generasi milenial ( yang saat ini berada dalam usia kerja normal ), masih banyak cara untuk mendapatkan penghasilan.

    Oleh sebab itu, mempersiapkan pensiun menjadi prioritas bawah bagi mereka yang berusia di bawah 40 tahun.

    Nah, pensiun emang ga bisa dilepasin dengan uang.

    Karena itulah harus mengelola keuangan sebelum pensiun.

    Dari hasil riset yang dilakukan oleh lab42 terhadap 500 orang anak muda kelahiran 1981 – 2000 ( generasi milenial ) menunjukkan kesadaran akan pensiun yang semakin membuat miris & mencengangkan.

    Sebanyak 60 % anak muda telah mempunyai hutang.

    Dari jumlah data ini, ternyata 50 % diantaranya memiliki kredit kosumtif melalui pemakaian kartu kredit, sementara 34 % lainnya berutang guna melakukan pembelian kendaraan dengan cicilan. 

    Untuk itulah bahwa setiap orang baiknya memprioritaskan sesuai waktunya masing-masing.

    Berikut tabel menurut Prita Ghozie yang terkait dengan uang.

    Ini menurut gue berlaku secara umum sebagai referensi dan setiap orang pasti memiliki kondisi yang berbeda-beda.

    Berikut fokus tujuan antara uang dengan usia dalam penentuan prioritas.

    Awal kerja :

    1. Dana darurat
    2. Pembelian rumah tingga
    3. Liburan & gaya hidup
    4. Persiapan berkeluarga
    5. Dana pensiun

    20 tahun sebelum pensiun :

    1. Dana darurat
    2. Dana pendidikan tanggungan
    3. Dana pensiun
    4. Liburan dan gaya hidup
    5. Bantuan keluarga besar

    10 tahun sebelum pensiun

    1. Dana darurat
    2. Dana pensiun
    3. Pembelian aset produktif
    4. Dana pendidikan untuk karir kedua
    5. Liburan & gaya hidup

    5 tahun sebelum pensiun

    1. Dana darurat
    2. Dana pensiun
    3. Dana kegiatan sosial
    4. Liburan & gaya hidup
    5. Dana bisnis

    Nah, sebenarnya kunci dari pensiun yakni uang elo udah siap, terus habis pensiun elo mau ngapain aja, di tahap ini artinya elo kalo kerja ya fokusnya bukan uang lagi, alias emang pengen berkarya aja.

    Dan kalo elo tanya gue tentang pensiun ?

    Ya gue ga bakal pensiun. Alias, kerja sampai akhir hayat.

    Semampu gue & sebisa gue.

    Kenapa ?

    Kerja kan ibadah dan emang jangan nganggur juga kan.

    Tentunya berharap uang juga mumpunin.

    Simplenya, jadiin dunia / uang di tangan elo bukan di hati elo.

    Dan yang paling penting ialah orang yang paling siap hidup ialah orang yang paling siap menghadapi hal terburuk dari hidup.

    Oke, thanks guys & see u !

    Nih, bukunya nih : )

    Yen Ora Obah, Yo Ora Owah

    Itu peribahasa Jawa, yang artinya

    ” Kalau tidak bekerja / bergerak, maka tidak ada perubahan “.

    Nah, di kali ini guys, gue mau share tentang,

    ” Jangan Jadi Pemalas “.

    Itu aja & tentunya terutama buat gue sendiri kan.

    Nah, di hadist riwayat Ibnu Mani diriwayatkan

    ” Sesungguhnya Allah membenci pemuda yang malas “.

    Bahkan Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-Jumuah ayat 10 berbunyi:

    Fa idza qudhiyati as-sholatu fantasyiru fil-ardhi wabtaghu min fadhlillahi wadzkurullaha katsiron la’allakum tuflihun,”.

    Yang artinya:,

    Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi. Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung,”.

    Sudah ditegaskan bahwa manusia engga boleh jadi pemalas, karena hanya akan merugikan dirinya sendiri dan bahkan skala yang lebih besar.

    Lalu, dimana kita harus mulai hari agar engga jadi pemalas ?

    Mulai dari pagi hari.

    Itu kuncinya.

    Kalo di pagi hari aja udah lalai, maka hari nya pun akan lalai.

    Ini pula didukung dari hadist riwayat Ibnu Adi yakni

    ” Berpagi-pagilah dalam mencari rezeki dan kebutuhan hidup. Sesungguhnya pagi-pagi itu mengandung berkah dan keberuntungan”

    Cari Rezeki, Jaga Harga Diri

    Dengan melakukan kerja, itu artinya menjaga harga diri.

    Pastinya, kerjaan yang halal.

    Dan, sangat ditekankan bahwa etos kerja sangat diperhatikan dalam Islam.

    Karena bekerja dalam Islam adalah ibadah.

    Apalagi sejak negara kita sebagai negara paling banyak umat muslim di dunia ini.

    Ceramah-ceramah ada dimana-dimana dan setiap saat.

    Namun, yang terjadi adalah negara ini ya gini-gini aja.

    Apa yang salah ?

    Hm, banyak faktor.

    Cuman yang pasti menurut gue ya harus merubah budaya terlebih dahulu.

    Dari budaya ngomong ke budaya menulis, dari budaya menonton ke budaya membaca, dari budaya menghafal ke budaya memahami, dari budaya ngaret ke budaya tepat waktu, dari budaya fixed mindset ke budaya growth mindset.

    Tentunya, ini butuh waktu, energi, dan konflik.

    Ya, ini juga yang gue coba ubah ke diri gue sendiri.

    JANGAN MALAS !

    itu kunci dari tulisan ini.

    JANGAN JADI PEMALAS WOYYYY !.

    Oke, thanks udah baca & semoga kita jangan jadi pemalas & See U !

    3 Seni Uang

    Hi guys, what’s up ?

    Hari ini gue mau share tentang 3 seni dalam uang.

    Emang keliatan nya sih simple banget ya, tapi sebenarnya penting banget punya keahlian dalam uang.

    Nah, uang tuh menurut gue sendiri harus dipelajarin.

    Gimana mempelajari nya ?

    Ya butuh waktu, biaya, pengalaman dan kegagalan.

    Nah, kalo kita bisa memahami uang maka setidaknya kita berusaha untuk tidak diperbudak oleh uang.

    Apalagi kalo elo sekolah sampai 17 tahun atau bahkan lebih tapi tetap aja kalo masalah uang tetap aja masalah.

    Itu namanya pinter di sekolah aja tapi belum tentu pinter di kehidupan.

    Nah, bedain yang namanya uang sama rezeki.

    Kalo menurut gue, ya uang bisa dihitung kalo rezeki ga bisa dihitung.

    Dan emang ga ada keharusan elo belajar tentang uang sih, tapi kalo elo nanya gue, ya gue anjurkan untuk belajar tentang uang.

    Apalagi, semua butuh uang kan, jadi yaudah pelajarin aja.

    Nah, ini gue bakal share tentang apa yang gue tahu di otak gue aja, pastinya gue pernah baca dari buku juga, cuman gue lupa judul bukunya, dan karena ini gue nulis nya dari HP, jadi langsung ke inti poin nya aja ya.

    Nah, seni uang tuh ada 3 cara :

    1. Mendapatkan uang

    Ini udah pasti, jadi kita harus bisa mendapatkan uang.

    Semakin banyak pipa aliran uang yang masuk maka semakin bagus.

    Sehingga, kalo ada pipa yang macet ga bakal terlalu masalah.

    Contohnya mendapatkan uang ya misalanya gaji dari kerja, bisnis UMKM, freelance, dan lain nya.

    2. Mengelola uang

    Nah, kalo udah punya uang ya elo lanjut ngelola uang.

    Contohnya ngelola uang, ya elo bisa naruh uang elo ke instrumen lain.

    Misalnya ke investasi saham, Reksadana, atau kerjasama dengan perusahaan makanan tertentu buat franchise.

    Nah, di tahap ini elo berarti udah kaya, alias udah punya uang banyak dan akan terus tumbuh uang elo.

    Dan, kunci dari mengelola uang adalah mindset.

    Ini butuh ilmu tentang uang. Ilmu. Ini kunci nya.

    3. Mempertahankan uang

    Nah, kalo udah nyampe tahap ini bisa jadi elo bakal kaya terus alias bisa nurunin kekayaan elo ke generasi selanjutnya.

    Yang kaya makin kaya karena emang pertahanannya kuat banget.

    Kekuatan finansial mereka akan bener-bener kuat.

    Maksudnya ?

    Ga peduli ada revolusi atau reformasi di sebuah negara, dia bakal tetap aja kaya.

    Kenapa bisa begitu ?

    Karena mereka mampu mempertahankan uang nya.

    Caranya ?

    Dengan emas dalam jumlah yang banyak.

    Emas ga bakalan bikin elo kaya tapi akan menjaga nilai mata uang elo.

    Andaikan di sebuah negara hancur ekonomi nya, dan kalo elo punya emas tetap aja harganya ga bakal turun, justru malah naik, dan kalo elo jual di luar negara tersebut juga masih laku dengan harga yang wajar.

    Udah bukan rahasia umum kalo emas udah jadi alat jual-beli sejak ribuan tahun.

    Ya, makanya Amerika negara terkaya di dunia karena dia juga punya emas terbanyak di dunia.

    Dan alasan itulah juga yang ngebuat dolar Amerika jadi mata uang dunia.

    Nah, itulah 3 seni yang menurut gue dan gue yakini : mendapatkan, mengelola, dan mempertahankan.

    Ini amat sangat penting untuk kita punya skill akan uang, apalagi segalanya kan butuh uang.

    Oke guys, itu dulu yaa, thanks ya & see u !.

    BULL’S EYE

    Sasaran Bidik.

    Itu arti dari judul nya.

    Nah, sasaran bidik ini meliputi kejelasan, fokus, dan konsetrasi.

    Dan kali ini, gue bakal berbagi dari buku karya Brian Tracy yang judulnya 7 Langkah rahasia untuk membangun kebiasaan sukses dalam hidup anda.

    Nah, menarik kan nih judul nya.

    Langsung aja !

    1. Kekuatan Kejelasan.

    Ini tentang cita-cita elo harus jelas tentang apa.

    Kalo ga jelas mau kemana yaudah jalan mana aja ga ngaruh, kan karena engga jelas, makanya mesti jelas.

    Karena apa ?

    Kenyataannya adalah elo engga dapat mengenai target yang elo ga bisa lihat

    2. Kekuatan Fokus.

    Artinya, elo mesti siapin waktu, energi, konsetrasi dan uang elo untuk titik bidik ini.

    Nah, elo harus tahu secara spesifik apa yang elo inginkan.

    Kalo kata Lioyd Conant tuh,

    ” Kesuksesan adalah cita-cita, dan segala hal lain adalah uraian “.

    3. Kekuatan Cita-Cita.

    Sebagaimana yang ditulis oleh Mark Twain bahwa,

    Dua hari yang paling penting dalam hidup anda adalah hari saat anda lahir dan hari saat anda mengetahui mengapa “.

    Jadi, ini seperti cita-cita elo apa sih.

    Yang pastinya sesuatu yang ngerasa bermakna buat elo sendiri.

    4. Kekuatan Konsentrasi.

    Kalo ini tuh elo tahu apa yang jadi prioritas dan mana yang bukan prioritas.

    Contohnya mengutamakan pekerjaan yang mendesak dan utama dan hilangin pekerjaan yang ga penting.

    Intinya elo sadar prioritas.

    5. Kekuatan Keunggulan.

    Nah ini maksudnya elo ahli dalam bidang apa sih.

    Jadi elo bisa sukses kalo elo punya spesialiasi apa gitu.

    Ini yang memisahkan elo dengan umumnya orang, sehingga elo itu berbeda dengan yang lainnya.

    Yang pasti kalo beda ya unik, ahli dan bukan orang rata-rata.

    6. Kekuatan Orang.

    Ini maksudnya ialah bahwa elo sukses tuh dikarenakan sebagian besar orang yang kenal sama elo menilai diri elo secara positif.

    Rumusnya adalah kualitas relasi dikalikan dengan kuantitas relasi sama dengan kualitas hidup.

    7. Kekuatan Orang.

    Ini maksudnya ialah bahwa elo sukses tuh dikarenakan sebagian besar orang yang kenal sama elo menilai diri elo secara positif.

    Rumusnya adalah kualitas relasi dikalikan dengan kuantitas relasi sama dengan kualitas hidup.

    Nah, itulah yang dimaksud sama Brian Tracy dari bukunya.

    Elo bisa sukses dengan membidik sasaran elo dengan tepat & cepat.

    Nah, ini bukunya nih, tipis banget kan.

    Oke, thanks ya udah baca & see u again !